Soal Pembangunan Istana Presiden di Papua, Mendagri: Tak Perlu Persetujuan DPR
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembangunan Istana Kepresidenan di Papua tak perlu persetujuan DPR.
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pembangunan Istana Kepresidenan di Papua tak perlu persetujuan DPR.
Menurut dia, suatu hal yang wajar jika Istana Presiden dibangun di tiap-tiap ibu kota provinsi.
"Saya kira tidak (perlu persetujuan DPR)," kata Tjahjo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
"Enggak ada masalah kalau masing-masing di ibu kota provinsi punya gedung negara," ucap dia.
• Pengamat Politik Sebut Pembangunan Istana Kepresidenan Jadi Tanda Kehadiran Negara di Papua
Tjahjo menyebut, saat ini pun Istana Presiden tidak hanya ada di Jakarta, tetapi juga di Bali, Jawa Timur, hingga Jawa Tengah.
Ia mengistilahkan Istana Kepresidenan sebagai "rumah negara".
Oleh karenanya, wajar jika dibangun di beberapa ibu kota provinsi, tak terkecuali Papua.
"Istilahnya istana itu rumah negaralah, gedung negara yang bisa tempat kantor presiden. Kan wilayahnya luas," kata dia.
• Deretan Janji Jokowi untuk Papua dan Papua Barat
Presiden Joko Widodo berjanji pemerintah membangun Istana Presiden di Jayapura, ibu kota Papua, mulai tahun depan.
Hal tersebut disampaikan presiden saat menerima 61 tokoh Papua di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (10/9/2019) siang.
Awalnya, perwakilan tokoh Papua yang juga Ketua DPRD Jayapura Abisai Rollo menyampaikan permintaan agar pemerintah membangun Istana Presiden di Papua.
Dengan begitu, saat mengunjungi Papua, Jokowi sekaligus bisa berkantor di Jayapura.
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mendagri: Pembangunan Istana Presiden di Papua Tak Perlu Persetujuan DPR