Jumat, 15 Mei 2026

Kerusuhan di Papua

6 Fakta Baru Kasus Veronica Koman, Temuan Polisi hingga Bantahan Veronica

Sejak ditetapkan tersangka, penyidik mendeteksi dan mempelajari transaksi keuangan Veronica Koman.

Tayang:
twitter.com/papua_satu
Veronica Koman 

Itupun hanya empat hari ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi kliennya Aliansi Mahasiswa Papua (AMP).

Dia pun tidak mengingat apakah selama di Surabaya pernah menarik uang atau tidak.

"Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," kata Veronica dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).

Polisi Tegaskan Pemerintah Australia Tak Akan Ikut Campur Urusan Hukum atas Veronica Koman

3. Terlalu berlebihan

Veronica menganggap pemeriksaan rekening pribadinya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan kepada dirinya, sehingga dia menilai ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian.

"Apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," tuturnya.

Bagi Veronica, waktu dan energi yang negara ini alokasikan untuk menyampaikan propaganda negatif selalu jauh lebih besar ketimbang yang betul-betul digunakan untuk mengusut dan menyelesaikan pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di Papua.

4. Terlambat berikan laporan

Menanggapi soal beasiswa yang disebut Polda Jawa Timur tidak pernah melaporkan pertanggungjawabannya kepada pemberi beasiswa.

Veronica mengaku terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.

Tetapi, kata Veronica, persoalan itu telah diselesaikannya pada 3 Juni 2019, ketika universitas tempat dia menempuh pendidikan mengirimkan seluruh laporan studi kepada institusi beasiswa yang menaungi Veronica.

Ditjen Imigrasi Lakukan Proses Pencabutan Paspor Veronica Koman

5. Korban kriminalisasi pihak kepolisian

Veronica menyebut, dirinya telah menjadi korban kriminalisasi pihak kepolisian.

Ia mengaku selama ini memilih untuk tidak menanggapi yang dituduhkan oleh polisi lewat media massa.

Hal ini dia lakukan bukan berarti karena semua yang dituduhkan itu benar, tapi karena ia tidak ingin berpartisipasi dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok yang sebenarnya sedang terjadi di Papua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved