Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya setelah Beraudiensi dengan Pihak DPR
Tuntutan mahasiswa penolak revisi UU KPK dan RKUHP untuk beraudiensi dengan pihak DPR akhirnya dipenuhi.
Sebab, menurut dia, Kesekjenan DPR tidak mengurusi hal-hal terkait aspirasi mahasiswa.
"Kalau Kesekjenan itu mengurusi hal-hal administratif. Yang teman-teman sampaikan ke Kesekjenan kami belum terima, Komisi III juga belum terima," ucap Masinton.
• YLBHI Minta RKUHP Dibahas Ulang: Jangan Hanya Ditunda untuk Disahkan
Merasa kecewa, Manik pun menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR.
Sembari keluar ruangan Baleg DPR, ia menyatakan kegeramannya bahwa UU KPK yang telah disahkan dan RKUHP itu bermasalah.
"UU KPK dan RKUHP masih banyak masalah. Intinya, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, kami kecewa. Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya," ujar Manik diikuti seruan mahasiswa lainnya.
(Christoforus Ristianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Kecewa Audiensi dengan DPR, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tidak Percaya