ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelantikan Pimpinan MPR

Rapat Paripurna Ditunda Sekitar 1 Jam karena Partai Gerindra Sempat Belum Sepakat soal Ketua MPR

Sidang Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ditunda selama sekitar 60 menit.

Editor: Sigit Ariyanto
(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
MPR RI menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM, JAKARTA - Sidang Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ditunda selama sekitar 60 menit.

Penundaan itu dikarenakan proses lobi antara Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai Golkar masih berjalan.

Seperti diketahui, Gerindra tetap ngotot mencalonkan Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR.

Sementara, delapan fraksi di DPR dan unsur kelompok DPD sepakat mendukung calon dari Partai Golkar, Bambang Soesatyo.

"Setelah ada 10 pimpinan MPR yang sudah ditetapkan oleh ketua sementara, kami meminta sebentar saja supaya sempurna musyawarah mufakat, kami meminta agar tidak sampai voting kami minta lobi-lobi paling lambat jam 09.00 WIB supaya ada kebersamaan kita semua," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Elnino saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Bambang Soesatyo Didukung Penuh Jabat Ketua MPR, Ahmad Muzani Sempat Mengadu ke Prabowo

Setelah itu seorang anggota MPR meminta pemilihan ketua dilakukan melalui mekanisme voting.

Artinya Rapat Paripurna tidak perlu ditunda.

Sedangkan beberapa anggota yang lain sepakat sidang ditunda sesuai permintaan Gerindra agar pemilihan Ketua MPR dilakukan secara musyawarah untuk mufakat.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G. Plate menegaskan bahwa mekanisme penetapan Ketua MPR harus dilakukan secara aklamasi. Ia tidak sepakat jika pemilihan ketua dilakukan melalui voting.

"Ini Majelis Permusyawaratan Rakyat, jangan sampai diganti dengan majelis pervotingan rakyat," kata Plate.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring.

10 Fraksi di Parlemen Bulat, Bambang Soesatyo Terpilih sebagai Ketua MPR 2019-2024 secara Aklamasi

Tifatul mengusulkan agar rapat diskors selama satu jam.

"Sikap Fraksi PKS kalau bisa aklamasi, musyawarah untuk mufakat," kata Tifatul.

Akhirnya, Ketua MPR sementara Abdul Wahab Dalimunthe memutuskan rapat ditunda hingga pukul 08.50 WIB.

"Untuk tidak berlambat, supaya ikan sepat ikan gabus, makin cepat makin bagus, sidang ini saya skors sampai jam 8.50 WIB," ujar Abdul.

Berdasarkan Undang-Undang MPR, DPR, dan DPD (UU MD3) yang baru direvisi menyatakan pimpinan MPR berjumlah 10 orang. Jumlah itu terdiri dari perwakilan 9 fraksi dan satu unsur DPD.

Sidang Paripurna Pelantikan Pimpinan MPR Dihadiri 383 dari 711 Anggota, Saksikan Live Streamingnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved