Pelantikan Pimpinan MPR
Rapat Paripurna Ditunda Sekitar 1 Jam karena Partai Gerindra Sempat Belum Sepakat soal Ketua MPR
Sidang Paripurna penetapan dan pelantikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) ditunda selama sekitar 60 menit.
Editor:
Sigit Ariyanto
(KOMPAS.com/Haryantipuspasari)
MPR RI menggelar rapat paripurna pelantikan pimpinan MPR periode 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Artinya setiap fraksi akan mendapat jatah kursi pimpinan. Setiap fraksi akan menyerahkan nama anggotanya yang akan diusulkan menjadi pimpinan MPR.
UU MD3 tidak mengatur ketentuan bahwa parpol dengan perolehan suara maupun kursi terbanyak berhak menduduki kursi Ketua MPR.
Pemilihan Ketua MPR dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Jika tidak tercapai kata mufakat, mekanisme pemilihan dilanjutkan dengan voting.
(Kristian Erdianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gerindra Belum Sepakat soal Ketua MPR, Rapat Paripurna Ditunda Sekitar 1 Jam"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/mpr-ri-menggelar-rapat-paripurna-pelantikan-pimpinan-mpr-periode-2019-2024.jpg)