Ketika Jokowi Kembali Tak Mau Menjawab saat Ditanya soal Perppu KPK
Presiden Jokowi juga tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya rencananya menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
TRIBUNPAPUA.COM - Penolakan terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi masih terus terdengar hingga hampir sebulan sejak pengesahan pada 17 September 2019.
Presiden Joko Widodo bahkan sempat mengaku akan mempertimbangkan akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan revisi UU KPK.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai bertemu sejumlah tokoh di Istana Kepresidenan pada 26 September silam.
• UU KPK Hasil Revisi Segera Berlaku, Apa Kabar Perppu?
• VIDEO Jokowi Enggan Jawab Pertanyaan soal Perppu KPK, Minta Wartawan Tanya soal Batik
Namun, hingga hari ini, Senin (14/10/2019), Jokowi belum juga menerbitkan Perppu KPK.
Presiden Jokowi juga tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya rencananya menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.
Jokowi ditanya wartawan usai dia bertemu dengan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Awalnya, Jokowi mau meladeni pertanyaan wartawan soal pertemuannya dengan Zulkifli serta peluang PAN masuk ke kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.
Namun, saat wartawan berpindah topik ke Perppu KPK, Jokowi tak menjawab.
Ia segera berjalan meninggalkan awak media.
• Nilai Perppu KPK Sangat Diperlukan, Pengamat Ekonomi: Karena Kondisi Sudah Darurat
Sekretaris Kabinet Pramono Anung juga tidak menjawab pertanyaan wartawan soal perkembangan Perppu KPK.
"Enggak tahu saya," kata Pramono.
Staf Khusus Presiden Adita Irawati menyebut, Presiden Jokowi memang masih membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan apakah ia akan mencabut Undang-Undang KPK hasil revisi atau tidak.
Oleh karena itu, sampai hari ini Presiden belum mengambil keputusan terkait Perppu KPK.

Adita menyadari bahwa mahasiswa dari universitas Trisakti dan sejumlah universitas lain sebelumnya memberi deadline atau batas waktu sampai Senin (14/10/2019) kemarin.
Namun, menurut Adita, tenggat tersebut tak bisa dipenuhi Jokowi.