ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ketika Jokowi Kembali Tak Mau Menjawab saat Ditanya soal Perppu KPK

Presiden Jokowi juga tidak menjawab pertanyaan wartawan saat ditanya rencananya menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menghadiri pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019 - 2024 pada sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019) pagi. 

Setelah aksi unjuk rasa besar-besaran menolak UU KPK hasil revisi dan sejumlah RUU lain digelar mahasiswa di berbagai daerah, Presiden Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan perppu.

Namun rencana itu ditentang oleh partai politik pendukungnya.

Perppu KPK, Dilema Jokowi antara Ancaman Parpol dan Ultimatum Mahasiswa

Polemik terakhir adalah mengenai kesalahan dalam usia pimpinan KPK.

Batas usia yang dicantumkan dalam UU KPK hasil revisi adalah "50" tetapi dalam keterangan dalam kurung tertulis "(empat puluh)" tahun.

Kesalahan itu dapat berdampak tidak bisa dilantiknya Nurul Ghufron yang telah dipilih oleh DPR dan pemerintah karena baru berusia 45 tahun.

Sejumlah pakar hukum tata negara menilai UU KPK hasil revisi terlihat disusun terburu-buru karena tidak mencantumkan pasal peralihan, termasuk untuk mengatasi polemik Ghufron.

Dengan demikian, sejumlah pengamat menilai perppu seharusnya dilakukan untuk mengatasi polemik itu.

(Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi yang Tak Menjawab Saat Ditanya soal Perppu KPK...

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved