ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Rekam Jejak Idham Azis yang Jadi Calon Kapolri, Pernah Jadi Anggota Tim untuk Memburu Tommy Soeharto

Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.

Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Komjen Idham Azis 

TRIBUNPAPUA.COM - Komjen Idham Azis menjadi calon tunggal Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang diajukan Presiden Joko Widodo ke DPR.

Idham akan mengisi posisi kapolri yang ditinggalkan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Jadi Menteri Lagi, Luhut Cerita Sempat Sedikit Protes ke Pratikno hingga Ditelepon Istana saat Mandi

Jenderal bintang tiga yang lahir di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1963 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1988.

Saat ini, Idham menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.

Ia mulai menjabat sebagai Kabareskrim sejak Januari 2019.

Sebelumnya, Idham menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya di tahun 2017, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri di 2016, Kapolda Sulawesi Tengah di 2014, hingga Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di 2013.

Jalankan Tugas Pertamanya sebagai Mendagri, Tito Karnavian Bakal Segera Bertolak ke Papua

Idham dikenal berpengalaman di bidang reserse dan anti-teror.

Diketahui, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri di tahun 2010.

Salah satu prestasinya adalah melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azahari dan komplotannya di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.

Saat itu, ia mendapat penghargaan dari Kapolri Sutanto, bersama dengan Tito Karnavian, rekan seangkatannya.

Susi Pudjiastuti Teteskan Air Mata saat Serah Terima Jabatan: KKP Ini Passion Saya 5 Tahun Terakhir

Idham juga menjadi anggota tim kobra yang dipimpin Tito dalam memburu putra bungsu presiden RI kedua Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Hal itu terkait kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada 7 Agustus 2000 yang ketika itu melibatkan Tommy.

Adapun Tommy divonis 10 tahun penjara dalam kasus tersebut.

Ia pun menjalani hukuman di Nusakambangan dan keluar di tahun 2006.

Kata Sri Mulyani yang Kini Satu Tim dengan Prabowo yang Pernah Menyebutnya Menteri Pencetak Utang

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved