ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

CPNS 2019

Ingin Ikut Seleksi CPNS 2019? Ini 7 Hal yang Wajib Kamu Ketahui

Ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh pelamar CPNS 2019, termasuk mempersiapkan terlebih dahulu dokumen penting.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
CPNS 

TRIBUNPAPUA.COM - Ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh pelamar CPNS 2019, termasuk mempersiapkan terlebih dahulu dokumen penting.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB), resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 yang rencananya dibuka pada Senin, (11/11/2019).

Di tahun 2019, pemerintah akan membuka sekitar 152.286 formasi.

Sementara itu, untuk rincian Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 kementerian dan lembaga serta Instansi Daerah sebanyak 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

Untuk mempermudah pelamar dalam mendaftarkan diri pada CPNS 2019 kali ini, ada beberapa hal yang wajib kamu ketahui.

Daftar Formasi CPNS 2019 di Kementerian dan Lembaga Pusat, Cek di Sini

1. Siapkan 5 dokumen penting

Setidaknya pelamar harus mempersiapkan lima dokumen penting untuk mendaftar CPNS 2019.

Kelima dokumen tersebut antara lain, ccan KTP asli, pas foto, swafoto, ijazah, dan transkrip nilai asli.

Serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang menjadi syarat khusus akan diinfokan oleh beberapa instansi.

Kelima dokumen yang telah disiapkan tersebut, wajib diunggah para pelamar CPNS 2019 lewat portal SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.

 

Info CPNS 2019: Ini Kementerian dan Pemda dengan Alokasi Formasi Terbanyak

2. Pendaftaran rekruitmen CPNS 2019 lewat laman SSCASN BKN

Setelah mempersiapkan beberapa dokumen penting, pendaftaran CPNS dilakukan lewat laman SSCASN BKN.

Laman SSCASN BKN yakni sscasn.bkn.go.id.

3. Hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan saja

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved