3 Pernyataan Pemprov DKI soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar
Temuan penggunaan dana Rp 82 miliar dalam RAPBD DKI Jakarta tahun 2020 untuk pembelian lem aibon mengundang banyak perhatian.
"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," sebut Syaefuloh, Rabu (30/10/2019).
• Lem Aibon Rp 82,8 Miliar di Anggaran DKI Jakarta 2020, Kasubag Tata Usaha: Saya Berpikir Sederhana
Tak hanya tentang aibon, besaran anggaran yang tertulis juga tidak sesuai dengan rencana anggaran yang sebenarnya hanya sebanyak Rp 22 miliar.
"Belanja alat tulis kantor yang di situ ada komponen Aibon disampaikan Rp 82 miliar, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar," ujar dia.
Sadar menuliskan lem aibon
Kasubag Tata Usaha Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah I Sudarman mengaku sadar dalam menginput rencana pembelian lem aibon di RAPBD 2020 itu.
Tidak hanya itu, ia juga menyebut apa yang ia lakukan bukanlah sebuah kesalahan.
• Anggaran Pembuatan Jalur Sepeda Capai Rp 73 Miliar, Dishub DKI Klaim Pakai Cat Impor
"Sadar.Saya berpikirnya sederhana, kenapa harus banyak-banyak anggaran (item belanja), ini pun akan diubah sesuai dengan kode rekening (yang diinput dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)," jelas Sudarman.
Namun demikian, ia menyadari ada kesalahan memasukkan rekening lem aibon ke dalam data yang ia susun.
(Kompas.com/Nursita Sari/Jimmy Ramadhan Azhari/Luthfia Ayu Azanella)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Anggaran Lem Aibon 82,8 Miliar, Ini 3 Pernyataan Pemprov DKI