ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Hakim Nyatakan Sofyan Basir Tak Terbukti Korupsi dan Bebas Vonis, Arteria Dahlan: Jadi Cambuk KPK

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan memberikan tanggapan perihal vonis bebas hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta kepada Sofyan Basir.

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI P, Arteria Dahlan 

Atas vonis itu, jaksa KPK memutuskan menggunakan masa pikir-pikir.

Hal itu disampaikan oleh jaksa KPK Lie Putra Setiawan saat dimintai tanggapannya oleh majelis hakim atas putusan bebas yang dijatuhkan untuk Sofyan.

"Kami menghormati putusan yang telah disampaikan tadi. Untuk sementara kami menyampaikan pikir- pikir dan dikarenakan putusan tersebut terkandung penetapan seperti pengeluaran tahanan kami mohon untuk dapat petikan putusan bisa dapat kami terima segera," kata jaksa Lie.

Pihak KPK sendiri masih menunggu petikan putusan majelis hakim.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK membutuhkan petikan putusan itu untuk menjadi dasar membebaskan Sofyan dari rumah tahanan.

"Kami sedang menunggu petikan putusannya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore, saat ditanya kapan Sofyan akan dibebaskan.

Meski begitu, Senin (4/11/2019) sore, Sofyan terlihat telah meninggalkan Rumah Tahanan Cabang KPK.

Ditanya soal Perppu KPK, Yasonna Laoly Nyaris Salah Masuk Mobil hingga Diingatkan Petugas

Sofyan mengucapkan kata syukur ketika dikerubungi wartawan ketika ia berjalan keluar dari halaman rumah tahanan.

"Alhamdulillah, alhamdulillah. Saya ucapkan Terima kasih banyak," kata Sofyan.

Sofyan mengatakan, ia ingin segera pulang ke rumah.

"Enggak ke mana-mana, pulang ke rumah. Mau istirahat di rumah," ujar Sofyan. Ia juga mengaku ogah apabila kembali menjadi Direktur Utama PLN.

(Kompas.com/ Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sofyan Basir Bebas, Arteria Dahlan Minta KPK Patuhi Putusan Hakim"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved