Jokowi Tanggapi Kasus Desa Fiktif yang Terima Dana Desa: Kita Kejar sampai Ketangkep
Presiden Joko Widodo menyatakan, akan mengejar jika benar ada desa fiktif yang sengaja diciptakan agar oknum tertentu mendapatkan kucuran dana desa.
TRIBUNPAPUA.COM - Presiden Joko Widodo menyatakan, akan mengejar jika benar ada desa fiktif yang sengaja diciptakan agar oknum tertentu mendapatkan kucuran dana desa.
"Kita kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga, itu fiktif, ketemu, ketangkep," kata Jokowi kepada wartawan usai pembukaan 'Konstruksi Indonesia 2019' di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
• Cerita Sri Mulyani Tahu Ada Desa Siluman yang Dapat Dana Tiap Tahun, Ajak Tito Karnavian Melacak
Jokowi menilai oknum yang bermain-main dengan menciptakan desa fiktif.
Sebab, Indonesia adalah negara besar yang memiliki 74.800 desa.
"Manajemen mengelola desa sebanyak itu tidak mudah."
"Tetapi kalau informasi benar ada desa siluman itu, misalnya dipakai plangnya saja, tapi desanya enggak, bisa saja terjadi," kata Jokowi.
"Karena dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote sebuah pengelolaan yang tidak mudah," sambung dia.
• Bantah Sri Mulyani, Begini Respons Mendes soal Adanya Desa Siluman yang Terima Dana Desa
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kemunculan desa-desa baru imbas adanya kucuran dana desa.
Bahkan, berdasarkan laporan yang dia terima, banyak desa baru tak berpenduduk yang dibentuk agar bisa mendapat kucuran dana desa secara rutin tiap tahun.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa)," ujar Sri Mulyani di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Keberadaan aliran uang dana desa yang rutin dikucurkan ini, menurut Sri Mulyani, membuat pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan momentum dengan membentuk desa baru.
• Bernada Tinggi, Jokowi Heran Indonesia Impor Cangkul: Kebangetan Banget, Uangnya Pemerintah Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun turun tangan membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pembentukan desa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK diminta turun tangan dengan cara men-supervisi dan memfasilitasi ahli dalam perkara tersebut.
"Salah satu bentuk dukungan KPK adalah memfasilitasi keterangan ahli Pidana dan kemudian dilanjutkan gelar perkara bersama 16 September 2019," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11/2019).
Febri menuturkan, dalam kasus ini, diduga ada 34 desa yang bermasalah.
• Persembahkan Pantun untuk Nadiem Makarim saat Rapat, Ketua Komisi X DPR: Tiap Bait Bilang Cakep Ya