ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta PSI Tak Cari Perhatian Publik dengan Bongkar Anggaran Janggal, F-Gerindra: Genitnya Dikurangi

Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra meminta agar Fraksi PSI tak terlalu mencari perhatian publik dengan membongkar anggaran ganjil KUA-PPAS APBD 2020

KOMPAS.com/JESSI CARINA
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohamad Taufik 

Kata dia, yang dimaksud transparan adalah proses yang sesuai dengan alur yang sudah disepakati bersama.

3 Pernyataan Pemprov DKI soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar

"Jangan transparan maunya kita sendiri, harus sesuai aturan," ucap Suhaimi.

"Prosedur itu dan aturan itu dijalankan, itulah yang dimaksud transparan."

"Kalau itu sudah dijalankan ya transparan namanya."

Selain itu, lanjut Suhaimi, pembahasan RAPBD penuh dalam suasana transparan dan terbuka.

Mulai dari penyampaian badan anggaran sebagai KUA-PPAS hingga pembahasan tingkat komisi.

"Dibahas di komisi-komisi dan semuanya terbuka. Apa yang tidak transparan?" pungkas dia.

Sebelumnya, Politisi PSI William Aditya Sarana membeberkan rancangan anggaran DKI Jakarta yang terlihat janggal.

Soal Anggaran Lem Aibon hingga Bolpoin, Anies Baswedan: Saya Tidak Manggung, Bukan Cari Perhatian

Hal itu ia beberkan melalui akun twitternya @willsarana.

Anggaran belanja material berupa Lem Aibon dengan angka fantastis Rp 82 miliar tersebut menjadi heboh di jagat twitter.

William juga sempat mengatakan agar Anies Baswedan bisa kembali membuka akses ke publik terkait RAPBD.

"APBD berasal dari rakyat, karena itu rakyat harus bisa mengetahui peruntukannya," ujar dia.

Atas sikap PSI ini, William kemudian dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) Sugiyanto melaporkan William Aditya Sarana ke BK DPRD DKI.

Sugiyanto menilai William telah melanggar aturan yang mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved