ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pengakuan Busani yang Biarkan sang Anak Bunuh Suaminya, Mengaku Ikhlas, Berikut Kronologi Lengkapnya

Anak kandung dan istri korban pembunuhan yang jasadnya dicor di lantai musala di Jember, Jawa Timur, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

(Foto Polres Jember)
Pembongkaran lokasi diduga penguburan jenazah Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember, Senin (4/11/2019). 

Sang ibu yang mengetahui perbuatan anaknya langsung mematikan lampu depan rumah yang dekat dengan kamar Surono.

Selain karena luka berat dan pendarahan hebat di wajahnya, Surono juga memiliki riwayat sakit pernafasan.

 Dengar Cerita Ibu, Bahar Kaget Ayahnya yang Hilang 7 Bulan Lalu Dibunuh dan Dicor di Bawah Mushola

Surono pun tewas di tangan anaknya.

Setelah memastikan Surono tewas, Bahar berusaha memindahkan mayat ayahnya.

Ia menggotong bagian atas tubuhnya sedangkan Busani, sang ibu memegangi kakinya.

Busani tidak kuat dan memilih melepaskan tubuh suami.

Seorang diri, Bahar menyeret tubuh sang ayahnya ke belakang rumah.

Ia pun mengubur mayat ayahnya di lantai belakang rumah.

Ibu dan anak itu kemudian membangun mushala di atasnya.

Mushala tersebut janggal karena menjorok ke luar dan melebihi batas tembok.

Setelah mengurus mayat ayahnya, Bahar mengambil uang ayahnya sebesar Rp 6 juta.

Ia juga menjual sepeda motor Honda CBR milik ayahnya seharga Rp 19 juta.

Bahar lalu melarikan diri ke Bali.

Sementara sang ibu, Busani menikah siri dengan pacarnya JM pada Mei 2019 atau kurang dari dua bulan setelah suaminya tewas.

Kepada para tetangga dan keluarganya, Bahar dan Busani kompak mengatakan bahwa Surono telah menikah lagi dan pindah ke Bali.

Pembongkaran lokasi diduga penguburan jenazah Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember, Senin (4/11/2019).
Pembongkaran lokasi diduga penguburan jenazah Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember, Senin (4/11/2019). ((Foto Polres Jember))
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved