ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mahfud MD Bantah Ucapan Rizieq Shihab soal Pencekalan di Indonesia: Begini Ya, Tak Ada Bukti

enteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab.

(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab soal dicekal selama 1,5 tahun.

Mahfud MD menilai pernyataan Rizieq Shihab yang mengaku dicekal selama 1,5 tahun tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Mahfud MD Ungkap akan Senang jika Perppu KPK Diterbitkan: Tetapi, Saya Menteri Sekarang

Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq justru menunjukkan bahwa surat cekal yang ia perlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Karenanya, Mahfud menilai, pernyataan Rizieq dalam video yang disebar melalui YouTube justru semakin menguatkan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.

"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia. Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.

Mahfud pun meminta Rizieq membuktikan adanya surat tangkal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia.

Mengaku Bisa Kembali ke Indonesia Kapanpun, Rizieq Shihab: Saya Tak Takut, Tapi Ada Pihak yang Takut

Polemik tentang pemulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru.

Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Video itu diunggah pada 8 November 2019.

Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Dedik dan Farizi Absen saat Arema Vs Persipura, Kemungkinan Baru Bisa Main Hadapi PS Tira Persikabo

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved