Mahfud MD Ungkap Ada Kasus Korupsi Besar yang Belum Selesai, KPK Beri Respons dan Beberkan Alasannya
Waketum Laode Muhammad Syarif menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal kasus-kasus besar yang tak kunjung diungkap.
TRIBUNPAPUA.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kasus-kasus besar yang tak kunjung diungkap.
Menurut Laode, saat ini ada dua kasus yang menjadi perhatian khusus pemerintah.
• Mahfud MD Pertegas Sikapnya soal Perppu KPK, Samakan Keputusan Jokowi atau Tetap Minta Diterbitkan?
"Apa yang disampaikan Menko Polhukam di salah satu acara yang terbuka untuk umum kemarin kita belum mengetahui kasus apa yang dimaksud. Sejauh ini memang ada dua kasus yang menjadi concern Presiden dan sejumlah pihak, sudah kami tangani," ujar Laode dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (12/11/2019).
Meski demikian, KPK mengakui jika proses penanganan kasus itu membutuhkan waktu.
Sebab, ada faktor kompleksitas perkara dan perolehan bukti.
Laode kemudian menjelaskan dua kasus yang dimaksud.
Pertama, Kasus pembelian Heli AW-101.
Laode menyebut penanganan kasus ini perlu kerja sama yang kuat antara KPK dan POM TNI.
"KPK menangani satu orang pihak swasta sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," ungkap Laode.
Saat ini, KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Laode menegaskan kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI.
"Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam. Karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," tutur Laode.
• Mahfud MD Minta Menlu Australia Akui dengan Tegas soal Posisi Papua: Tak Boleh Diganggu
Kedua, kasus Pertamina Energy Service Pte. Ltd (PES).
"Perkara ini sedang dalam proses penyidikan oleh KPK," lanjut Laode.
Dia menjelaskan, satu orang tersangka telah ditetapkan terkait kasus ini.