ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Begini Langkah Prabowo Subianto soal Polemik Status Habib Rizieq Shihab, Diungkap Dahnil Anzar

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan tanggapan terkait polemik kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Editor: mohamad yoenus
Tribunnews/Jeprima
Prabowo Subianto 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akan berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik kepulangan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

"Karena tadi Pak Menhan sampaikan beliau akan pelajari dan beliau juga akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi," ujar Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi, dan Hubungan Antarlembaga sekaligus Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak di Kantor Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (12/11/2019).

 

Ini Penjelasan Direktur Jenderal Imigrasi soal Pencekalan dan Paspor Habib Rizieq

Saat ditanya apa kewenangan Prabowo dalam hal tersebut, Dahnil menyadari, Menhan tak memiliki kewenangan langsung untuk mengurus polemik tersebut.

Sebab, hanya dua lembaga yang berwenang mengurus polemik tersebut yakni Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Namun, Dahnil mengatakan, Prabowo selaku Menhan juga bertanggung jawab menjaga pertahanan negara.

Karena itu selaku Menhan, Prabowo akan mempelajari polemik tersebut terkait dengan pertahanan negara.

"Seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo langsung, ketika di Istana, beliau akan pelajari. Karena sebagian beliau memahami masalah Rizieq Shihab ini," kata Dahnil.

"Kemudian, beliau ingin melihat perspektif dan kondisi dari pihak kita, tentu pemerintah, dalam hal ini misalnya BIN dan pihak Arab Saudi juga nanti Kemudian ke Kemenlu," ucap Dahnil.

Polemik tentang pemulangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab memasuki babak baru.

Mahfud MD Bantah Ucapan Rizieq Shihab soal Pencekalan di Indonesia: Begini Ya, Tak Ada Bukti

Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Video itu diunggah pada 8 November 2019. Melalui video itu, Rizieq menyebutkan, Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang karena alasan keamanan.

"Jadi, sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan suatu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Rizieq juga memegang dua lembar surat yang menurut dia bukti pencekalan atas dirinya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved