Twitnya soal Sosok di Belakang Jokowi Disemprot Gibran Rakabuming, Veronica Koman Minta Maaf
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengomentari kicauan aktivis Veronica Koman di Twitter.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: mohamad yoenus
TRIBUNPAPUA.COM - Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengomentari kicauan aktivis Veronica Koman di Twitter.
Hal itu bermula saat Veronica mempertanyakan sosok di belakang Jokowi saat perkenalan staf khusus milenial Presiden.
• Kapolda Jatim: Kalau Veronica Pulang ke Indonesia, Saya Sendiri yang akan Menjemput ke Bandara
Veronica melalui akun Twitternya @VeronicaKoman mempertanyakan sosok misterius tersebut dengan kata 'oligarki?'.
"Sosok misterius siapa ini di belakang Pak Jokowi? Oligarki?," tulis Veronica, Kamis (21/11/2019).
Twit Veronica inipun mendapat reaksi keras dari Gibran.
Gibran melalui akun Twtternya @Chilli_Pari membalas singkat dengan menuliskan, "Ngawur!!".
• Soal Veronica Koman, Mahfud MD: Dia Itu WNI yang Dapat Beasiswa Lalu Ingkar Janji untuk Kembali

Sosok di belakang Jokowi saat perkenalan staf khusus milenial Presiden adalah sosok patung pahlawan nasional Jenderal Sudirman.
Setelah mendapatkan balasan dari Gibran, Veronica pun meminta maaf di akun Twitternya.
Veronica mengaku tak tahu kalau itu adalah sosok patung pahlawan nasional.
Ia mengaku tak pernah masuk ke dalam istana dan tak pernah menonton televisi.
Ia pun meminta bagi publik yang tersinggung akan hal tersebut.
• Sebut Situasi di Papua Makin Memburuk, Veronica Koman: Saya Tak akan Berhenti Bersuara soal Papua
"Jujur saya tidak tahu itu patung Jenderal Sudirman.
Seumur-umur ke Istana cuma pernah nyampe di sampingnya pas antar surat Kamisan.
Saya juga hampir tidak pernah nonton TV.
Saya minta maaf bagi yang merasa tersinggung soal pahlawan nasional," tulisnya.

• Bertemu Komisioner HAM PBB di Australia, Veronica Koman Bahas soal Papua Barat
Mahfud MD Sebut Veronica Koman Punya Utang Beasiswa
Diberitkan Tribunnews.com, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Veronica Koman memiliki utang beasiswa kepada pemerintah Indonesia.
Menurut Mahfud MD, tersangka provokasi kerusuhan asrama mahasiswa di Surabaya tersebut dianggap berutang lantaran tak mau kembali ke Tanah Air meskipun sudah menyelesaikan studi di Australia yang dibiayai pemerintah Indonesia.
Veronica Koman diketahui masih buron dan saat ini menetap di Australia.
“Veronica Koman adalah orang Indonesia yang punya utang ke pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
"Dia mendapat beasiswa dari pemerintah Indonesia untuk sekolah di Australia, tapi tidak mau pulang, padahal ada di dalam kontrak bahwa kalau tidak mau pulang harus mengembalikan beasiswa yang sudah diberikan kepadanya."
• Veronica Koman Resmi Masuk dalam DPO Polda Jatim
Hal itu juga dijelaskan Mahfud saat ditemui sejumlah anggota parlemen Selandia Baru dan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya di Kantor Kemenko Polhukam.
Mahfud MD mengatakan sudah menjelaskan hal itu berkali-kali kepada sejumlah unsur pemerintah negara sahabat dalam forum-forum internasional.
“Saya sampaikan kepada perwakilan negara sahabat di forum internasional bahwa Veronica Koman adalah orang yang selalu meneriakkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kampanye ke mana-mana agar Papua terpisah dari Indonesia,” kata Mahfud MD.
"Lalu dia juga masih punya utang beasiswa ke pemerintah Indonesia. Dan memang tidak ada yang percaya juga sama dia."

• PBB Desak Pemerintah Indonesia Cabut Perkara yang Menjerat Veronica Koman
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia akan berusaha menarik Veronica Koman kembali ke Indonesia dengan meminta pertanggungjawaban atas utang beasiswanya tersebut.
Mahfud MD pun tak mempermasalahkan bila Veronica Koman mendapat tuntutan tambahan karena menyebarkan provokasi separatisme.
“Saya juga pernah bilang kepada pemerintah Australia bahwa Veronica bisa bebas bicara di sana tapi kami akan meminta pertanggungjawabannya atas beasiswanya," tutur Mahfud
"Itu hukum perdata biasa, silakan saja kalau orang mau ramai karena masalah itu biasanya dibawa ke ranah politik.”
• Tolak Kasus Veronica Koman Diintervensi PBB, Polisi: Hukum di Indonesia Punya Kedaulatan Sendiri
“Kalau pun dibawa ke ranah pidana dan ditetapkan daftar pencarian orang pun bisa, karena dia menyebarkan provokasi dan separatisme serta berita bohong."
"Dia harus bertanggung jawab karena dia masih orang Indonesia,” pungkas Mahfud.
(TribunPapua.com)