Anak 9 Tahun Dicabuli Ayah Tiri dan Ditelantarkan Ibu Kandung, Warga: Kita Kasih Jajan, Makan
Terungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual - Terungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.
Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Kompas.com/ Walda Marison)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Selain Dicabuli, Bocah Sembilan Tahun di Manggarai Kerap Disiksa dan Ditelantarkan Orangtua