ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Berawal Tagihan Kos 3 Bulan, Pemilik Kos dan Penyewa Ribut hingga Berlanjut Tragedi Mengerikan

Peristiwa penebasan yang membuat seorang tewas dan tiga lainnya luka-luka di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Denpasar Selatan, murni kasus krimina

Tribun Bali/Rino Gale
Suasana rumah TKP di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Densel dipasangi dipolice line. Aksi penebasan terhadap empat orang di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Densel, Jumat (29/11/2019) kemarin, membuat geger. Empat korban tersebut yakni I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40), dan I Ketut Kentel (28). TRIBUN BALI/RINO GALE 

Karena takut, sopir tersebut kemudian kabur menyelamatkan diri.

"Saat dikeroyok, Yoyo kemudian berteriak agar tidak dipukul karena sama-sama orang Karangasem. Berhentilah pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Perkelahian pun berhenti.

Setelahnya Yoyo justru diajak minum.

Tak lama berselang, Yoyo izin pulang.

Puncak masalah terjadi berikutnya.

Yoyo ternyata datang membawa pedang juga sang adik juga sempat membuntuti.

Namun Yoyo sebagai kakak menahan adiknya ikut dalam perkelahian itu.

Ia hanya berpesan jikalau dia mati, adiknya tahu karena apa.

Pengakuan Iptu Akbar yang Berlutut di Depan Warga Bawa Golok: Saya Memohon Agar Korban Tak Ditebas

Aksi penebasan di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Densel, Jumat (29/11/2019) sore mengakibatkan empat orang terluka, yakni IND (35), IKM (36), IKS (40), dan IKK (28).
Aksi penebasan di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Densel, Jumat (29/11/2019) sore mengakibatkan empat orang terluka, yakni IND (35), IKM (36), IKS (40), dan IKK (28). (Dok Polisi)

Setelahnya, Yoyo langsung menebas orang-orang tersebut.

Kini Yoyo telah ditahan dan menjadi tersangka.

Barang bukti berupa pedang telah diamankan.

Meski demikian, Yoyo bisa jadi akan melapor karena sebelumnya ia dikeroyok.

"Kami sudah menetapkan Yoyo sebagai tersangka dan saksi yang kami periksa ada enam orang. Sementara kasus ini masih proses pengembangan untuk pengimbangan. Karena pihak tersangka juga ada potensi untuk melapor juga," ujarnya.

Peristiwa ini terjadi, Jumat (29/11/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved