Fadli Zon Sebut Kivlan Zen Bisa Jadi Negosiator Kasus Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf
Fadli Zon mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mencegah penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.
TRIBUNPAPUA.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mencegah penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.
Hal ini disampaikan Fadli, merespons tiga nelayan asal Baubau dan Wakatobi yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Perairan Tambisan di negara bagian Sabah, Malaysia.
• 3 Nelayan WNI Disandera Abu Sayyaf, Diculik saat Cari Ikan hingga Uang Tebusan Rp 8 Miliar
"Kita sangat prihatin, kenapa kok kejadian penyanderaan ini berulang terus."
"Kenapa tidak ada upaya prefentif dari pemerintah dalam hal ini untuk mencegah WN kita berada di perairan itu, atau kapal-kapal yang berbendera kita berada di perairan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Fadli mengatakan, mestinya pemerintah melakukan cara-cara pencegahan seperti berdiskusi dengan otoritas setempat yang bisa berkomunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf.
"Jadi harusnya ini tidak boleh lagi terjadi, karena akhirnya ya seperti kita ini masuk ke lubang yang sama."
"Apalagi kelompok ini kan orientasinya untuk mendapatkan uang," ujarnya.
• Soal Kasus Rizieq Shihab, Fadli Zon: Kalau Pemerintah Mau, Paling Sehari Langsung Beres
Rekomendasikan Kivlan Zen
Menurut Fadli, negosiator yang bisa berkomunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf adalah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.
Ia mengatakan, Kivlan Zen pernah bertugas di Filipina dan berpengalaman berkomunikasi dengan kelompok tersebut.
"Pak Kivlan Zen itu berhasil ikut membebaskan dalam beberapa penculikan oleh Abu Sayyaf, karena pak Kivlan Zen pernah bertugas di sana sebagai observer dalam perdamaian antara pihak MNLF dengan Unforces of the Philippines," ucap dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan, pemerintah memprioritaskan keselamatan tiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Ia mengatakan, pemerintah masih berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk membebaskan tiga WNI tersebut.
"Dan dalam kaitan tadi harapkan pihak dari yang mempekerjakan untuk bisa melakukan hal-hal yang terbaik untuk bisa menjamin dilepasnya sandra tadi," kata Mahendra.
• Apresiasi Pernyataan Jokowi soal Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Menenangkan dan Sangat Bijak
3 WNI Disandera
Sebelumnya diberitakan, tiga warga negara Indonesia (WNI), yang bekerja sebagai ABK di kapal ikan di Malaysia, diculik dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina saat sedang mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.
Ketiga WNI yaitu Samiun Maneu (27), Maharuddin Lunani (48) dan Muhamad Farhan (27), diketahui diculik setelah video ketiganya minta dibebaskan tersebar di akun media sosial, Selasa (26/11/2018).
Dalam video yang berdurasi sekitar 44 detik ini, terlihat ketiga tangan WNI tersebut diikat.
Seorang sandera yang mengabku bernama Samiun mengatakan, ketiganya merupakan WNI yang berasal dari Kota Baubau dan Wakatobi yang bekerja di Malaysia.
Kelompok Abu Sayyaf minta tebusan untuk pembebasan ketiga WNI.
Tebusan Rp 8,3 Miliar
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Rabu (27/11/2019), kelompok Abu Syayaf meminta tebusan Rp 8,3 miliar untuk membebaskan para sandera.
Para nelayan itu mengatakan ditangkap pada 24 September lalu di peraiaran Lahad Datu, Malaysia.
Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse meminta pemerintah pusat membantu pembebasan warganya.
• Soal Habib Rizieq Belum Pulang, Fadli Zon: Dubes Arab Lama Sebut Tak Ada Masalah, Bahkan Bela HRS
"Saya kira ini harus menjadi perhatian serius kita semua," ujar La Ode Ahmad.
"Khususnya pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia, dan bantuan hukum."
Menurut La Ode Ahmad, pemerintah perlu segera melakukan langkah yang terukur untuk membebaskan WNI yang disandera.
"Melakukan langkah-langkah yang lebih terukur, untuk melakukan diplomasi-diplomasi, agar ketiga warga negara kita yang saat ini menjadi korban penyanderaan Abu Sayyaf ini bisa sesegera mungkin dibebaskan," katanya.
Senada dengan hal itu, pihak keluarga korban juga meminta bantuan pemerintah, untuk segera membebaskan sandera.
Korban Kontak dengan Keluarga
Salah seorang keluarga korban mengaku sempat melakukan komunikasi dengan korban.
Saat disandera, Maharudin Lunani sempat kontak dengan keluarga.
Ia mengaku meminta bantuan segera dibebaskan.
• Fadli Zon: Jika Rizieq Shihab Tak Dipulangkan Berarti Pemerintah Tak Ada Keinginan Lindungi Warganya
Istri Maharudin Lunani menyebut, saat kontak suaminya mengatakan dalam kondisi sehat, dan tetap diberi makan oleh penyandera.
Ia mengaku beberapa kali mendapat telepon dari pihak Abu Sayyaf.
Namun saat ia mencoba menghubungi lagi di nomor yang sama, nomor tidak tersambung.
Sementara itu, pemerintah Kota Baubau telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membebaskan 3 WNI itu.
Simak selengkapnya dalam video di bawah ini:
(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/TribunWow.com/Lailatun Niqmah)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Cegah Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf"