Soal Kasus Rizieq Shihab, Fadli Zon: Kalau Pemerintah Mau, Paling Sehari Langsung Beres
Fadli Zon menyebut pemerintah gagal berdiplomasi, untuk memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.
TRIBUNPAPUA.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut pemerintah gagal berdiplomasi, untuk memulangkan Rizieq Shihab ke Indonesia.
Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri acara reuni akbar 212 yang diselenggarakan di Monumen Nasional (Monas), Senin (2/12/2019) pagi.
• Jika Rizieq Shihab Tak Dipulangkan, Ketua PA 212: Kami akan Turun Lagi ke Jalan
Fadli mengaku selalu mengikuti perkembangan kasus Rizieq Shihab.
"Saya cukup dekat mengikuti kasus ini, berkali-kali beliau kembali ke Indonesia ada kesulitan."
"Ini ada kegagalan dari pemerintah dalam melakukan diplomasinya," kata Fadli Zon di Monas, Senin (2/12/2019).
Fadli Zon menilai ada tangan-tangan yang tidak berkeinginan Rizieq Shihab kembali ke Indonesia.
Sehingga, katanya, akan membuat kegaduhan baru di masyarakat.
• Nyanyian Haikal Hassan Menggema di Reuni Akbar 212: Panik, Panik, Ada yang Panik Habib Rizieq Pulang
Fadli Zon menilai pemerintah enggan menyelesaikan kasus Rizieq Shihab.
"Pemerintah kalau mau saya kira sangat sebentar sekali. Saya katakan paling sehari langsung beres kalau pemerintah mau ya, tapi pemerintah kelihatannya enggan," tuturnya.
Fadli Zon menganggap tidak pulangnya Rizieq Shihab ke Indonesia, merupakan pengasingan politik oleh Pemerintah Indonesia.
"Boleh dikatakan begitu, karena pemerintah tidak mampu," ucapnya.
Bahkan, katanya, jika Rizieq Shihab mengalami masalah di Arab Saudi, setidaknya ia akan terkena sanksi deportasi.
• Ungkap Kondisi Rizieq Shihab, Slamet Maarif Bandingkan dengan Ahok: Selesaikan Juga Dong
Namun, justru sebaliknya, Pemerintah Arab Saudi mengaku tak ada masalah dengan Rizieq Shihab.
"Saya tahu Dubes Arab Saudi yang lama pun ya, Pak Osama, selalu mengatakan mereka tidak ada masalah dengan HRS, bahkan dibela."
"Berarti yang ada masalah itu kan pihak di Indonesia yang meminta HRS untuk tidak kenbali. Ini yang harus diselidiki," paparnya.