Kata Pakar Militer soal Ledakan di Monas: Tidak Masuk Akal kalau Orang Sipil yang Meletakkan
Ledakan yang terjadi di dalam area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2019), disebut polisi berasal dari granat asap.
“HC ini sebetulnya senyawa yang memiliki risiko. Kalau terserap kulit dalam konsentrasi yang tinggi, efek utamanya korban akan merasa depresi."
"Istilahnya memiliki reaksi eksotermis. Jadi jika terpapar, selama beberapa saat badan masih merasa panas meskipun sudah tidak ada lagi asapnya,” kata dia.
Senyawa HC yang membahayakan kulit dapat diantisipasi dengan membasuh kulit dengan air.
Kejanggalan Ledakan Monas

Sementara itu granat asap yang dapat meledak adalah granat asap berbahan fosfor putih.
Granat ini identik dengan sebutan 'bom fosfor'.
Joddy menyebut, fosfor mampu melukai seseorang, namun bukan dengan cara menghancurkan anggota tubuh seperti yang terjadi pada dua tentara korban ledakan Monas.
“Jika terkena tubuh, bisa menyebabkan luka bakar yang cukup parah. Bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujar dia.
Ia menyebutkan, bom fosfor masuk kategori senjata kimia berbahaya.
Penggunaannya bahkan dilarang dalam perang.
Hal itu disebabkan dapat mematikan warga sipil.
Bentuk Satgas
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, dilansir melalui Kompas.com, menyebutkan tugas satgas yang dibentuk Polda Metro Jaya.
"Dari Polda Metro Jaya sudah membuat satgas untuk mengungkap atau untuk mendalami kasus tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mako Polisi Udara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (4/12/2019).

Poin pendalaman kasus di antaranya kepemilikan granat.