ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jokowi Sebut Hukuman Mati Bagi Koruptor Bisa Dilakukan, Pengamat: Yang Dimaksud Itu yang Bagaimana?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan di Hari Antikorupsi Sedunia jika hukuman mati bagi koruptor bisa diberlakukan.

instagram/jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan di Hari Antikorupsi Sedunia jika hukuman mati bagi koruptor bisa diberlakukan. 

"Ini yang perlu diklarifikasi oleh Presiden," ujar Agus.

Reaksi Jokowi saat Ditanya soal Hukuman Koruptor yang Tak Tegas, Siswa SMK: Kenapa Tak Dihukum Mati?

Agus menuturkan, Ia setuju jika ada hukuman mati bagi para koruptor.

"Hukuman mati itu secara pribadi saya cocok yah, karena di dalam hukum pidana, sanksi hukuman itu kan ada pidana pokok dan pidana tambahan,"

"Pidana pokoknya itu, pidana penjara, 0 sampai 20 tahun, kalau dia bisa maksimal itu dia bisa hukuman mati," tutur Agus.

Agus juga menjelaskan mengenai hukuman mati menurut putusan MK tahun 2007.

"Di putusan MK tahun 2007, hukuman mati masih diberlakukan untuk dua hal, pertama tindak pidana narkotika, dan kedua tindak pidana teroris," tuturnya kepada Tribunnews.com.

Agus memberikan saran jika seharusnya hukuman mati bagi koruptor tidak hanya sebagai wacana saja.

"Nah korupsi itu berlaku di pasal 2 ayat 2 itu ada disitu, masalahnya adalah presiden selaku kepala negara itu seharusnya tidak berhenti di wacana," ujar Agus.

Agus juga menyampaikan jika harapan publik harusnya Presiden benar-benar mengajukan Rancangan Undang-undang tentang perlunya hukuman mati bagi koruptor.

"Harapan publik harusnya begini, Undang-undang itukan yang mengusulkan DPR dan Presiden, sehingga presiden mengatakan, 'Saya ingin mengajukan RUU tentang perlunya hukuman mati bagi koruptor. Jadi bukan sekedar dalam keadaan darurat bencana maupun dalam keadaan krisis," ujar Agus.

 Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menghadiri pentas drama "Prestasi Tanpa Korupsi" di SMKN 57 Jakarta.

Dalam kunjungannya itu, Jokowi sempat ditanya oleh satu di antara siswa SMK 57 mengenai hukum di Indonesia yang tak tegas untuk koruptor.

Pertanyaan tersebut diajukan oleh Harley Hermansyah, seorang siswa kelas XII Jurusan Tata Boga.

"Kenapa negara kita dalam mengatasi koruptor tidak terlalu tegas, kenapa tidak berani seperti di negara maju misalnya dihukum mati," kata Harley yang dikutip dari Kompas.com.

Sesaat setelah pertanyaan tersebut terlontar, Harley mendapatkan apresiasi dari semua siswa yang hadir.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved