ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kini Jadi Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar adalah Mantan Hakim MA yang Paling Ditakuti Koruptor

Mantan hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar menjadi salah satu sosok Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipilih Presiden Joko Widodo.

Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar 

TRIBUNPAPUA.COM - Mantan hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar menjadi salah satu sosok Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipilih Presiden Joko Widodo.

Artidjo adalah salah satu sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di MA.

Saat palu hakim di tangan Artidjo, alih-alih para koruptor berharap mendapatkan keringanan hukuman, justru diganjar dengan vonis yang lebih berat.

Sebut Keberadaan Dewas Menjebak KPK, Haris Azhar: Menyadap Sedikit Malah Disidang Sama Dewas

Sejak berkarier pada tahun 2000 di MA, paling tidak sudah ada belasan koruptor yang merasakan "hadiah" tambahan hukuman dari Artidjo.

Mereka antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Selain itu ada pula mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Riau Annas Maamun, bintara Polri di Papua Labora Sitorus, hingga pengacara OC Kaligis.

Berikut Daftar 5 Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Artidjo resmi pensiun dari MA sejak 22 Mei 2018, setelah sebelumnya berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.

Selama berkarier di MA sepanjang 18 tahun, Artidjo berhasil menyelesaikan 19.708 perkara.

Artinya, setiap tahun ada 1.905 perkara yang berhasil dirampungkannya.

Untuk menjaga integritasnya sebagai hakim pun, Artidjo kerap menolak tawaran undangan ke luar negeri.

Sambangi Istana Jelang Pelantikan Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho: Ini Perintah, Harus Dijalankan

Satu alasannya, karena setiap hari ada perkara yang harus diputuskan.

"Saya tidak pernah mau (diajak ke luar negeri), konsekuensinya nanti karena tiap hari itu ada penetapan tahanan itu seluruh Indonesia," kata Artidjo seperti dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 31 Mei 2018.

"Itu tidak bisa ditinggal karena nanti bisa itu keluar demi hukum. Nanti yang disalahkan saya."

Sebagai hakim MA, Artidjo mengaku, tak sedikit pemohon kasasi yang mencabut berkas ketika mengetahui dirinya yang akan menyidangkan perkaranya.

Jokowi Bocorkan Sosok Dewan Pengawas KPK, Mahfud MD: Kita akan Bilang, Wow Bagus Nih

"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved