ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Masih Pertanyakan Alasan Jokowi Bentuk Dewan Pengawas KPK, ICW Lontarkan 3 Poin Keraguan

ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan setidaknya tiga alasan pihaknya menolak konsep Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Kurnia Ramadhana, Peneliti ICW 

Seperti nama Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Taufiqurrahman Ruki.

"Sudah masuk (namanya), tapi belum difinalkan. Ada hakim, jaksa, mantan KPK, ekonom, akademisi, ada juga ahli pidana," ujar Jokowi saat itu.

Pelantikan dewan pengawas, berbarengan dengan pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang telah lolos proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Keheranan Haris Azhar soal Kriteria Dewas KPK

Aktivis Anti-korupsi Haris Azhar mengkritik langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk langsung Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengkritik bahwa apa yang dilakukan oleh Jokowi adalah sebuah bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Dikutip TribunWow.com, Haris menjelaskan apa yang dilakukan oleh Jokowi merupakan pemanfaatan kecacatan proses perundangan di Indonesia.

"Menurut saya begini Presiden memilih Dewan Pengawas, Presiden taken for granted menikmati kecacatan proses legislasi yang melahirkan revisi UU KPK," kata Haris di acara 'DUA SISI' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).

 Diisukan akan Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Profil Albertina Ho si Hakim Garang Kasus Gayus Tambunan

 Analisis Refly Harun soal Dewan Pengawas KPK: Kembali Dulu kepada Dua Hal

Haris mengeluhkan tidak adanya parameter yang jelas dalam pemilihan Anggota Dewas KPK.

"Lalu melanjutkan dengan woro-woro segera memilih 5 orang," kata Haris.

"Menurut saya susun ukurannya, saya sih protes dengan konsep Dewan Pengawas."

"Tapi kalau sekarang Dewan Pengawas mau jalan, inilah bukti revisi Undang-Undang KPK mengandung kecacatan legislasi," tambahnya.

Mendekati waktu dilantiknya Dewas KPK, Haris mengkritisi Jokowi yang tidak kunjung menyebutkan apa saja kriteria yan diperlukan untuk menjadi Anggota Dewas KPK.

"Manifestasi bentuk dari ketidaksempurnaan itu sekarang Presiden bingung ukurannya apa," ungkapnya.

"Sampai detik-detik akhir ini kita cuma dengar dia orang baik 5 orang yang akan dipilih," lanjut Haris.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved