ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Natuna, Kritik Susi, hingga Riuhnya Tagar 'NatunaBukanNacina' di Twitter

Susi Pudjiastuti kembali mencuit soal maraknya kapal-kapal Tiongkok yang dikawal China Coast Guard (CCG) di perairan Natuna.

Dok. KOMPAS TV
Kepulauan Natuna di Provinsi Kepulauan Riau 

TRIBUNPAPUA.COM - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mencuit soal maraknya kapal-kapal Tiongkok yang dikawal China Coast Guard (CCG) di perairan Natuna.

Susi mengkritisi pihak-pihak yang mengatakan persoalan di Laut Natuna akan merusak persahabatan dan persahabatan antar-kedua negara bila diperpanjang.

Dia bilang, persahabatan antar negara tidak boleh melindungi pencuri ikan.

PKS Kritik Sikap Prabowo Subianto dan Puji Menlu Retno soal Natuna: Tak Boleh Lembek

Susi menuturkan, China tidak boleh melindungi pelaku Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF) alias penangkapan ikan ilegal.

Sebab kejahatan ini merupakan kejahatan lintas negara.

"Tiongkok tidak mungkin dan tidak boleh melindungi Pelaku IUUF. Karena IUUF adalah crime/ kejahatan lintas negara," sebutnya.

Soal Natuna, Dahnil Anzar: Pernyataan PKS Sarat dengan Modus Men-down Grade Prabowo

Riuhnya permasalahan di Natuna membuatnya jadi topik yang paling banyak dicuitkan di Twitter menggunakan hastag #NatunabBukanNacina.

Setidaknya hingga pukul 08.20 WIB, cuitan telah mencapai angka 2.920.

"Ada apa dg pak menteri Luhut

Takut investasi China terganggu

Drpd Kedaulatan Negara !!

Lebih milih jadi jonggos drpd mempertahankan harga diri

#NatunaBukanNacina," tulis akun @OllaButterfly_.

"Jangan karena utang ke China Pemerintah jadi ayam sayur," ucap akun lainnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar maraknya kapal asing di perairan Natuna, Kepulauan Riau tidak dibesar-besarkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved