Anak Hakim PN Medan Syok sang Ibu Jadi Otak Pembunuhan, Meraung-raung Panggil Abahnya
Misteri kasus kematian Hakim Jamaluddin akhirnya terkuak. Kepolisian menyebut otak pelaku pembunuhan adalah sang istri kedua, Zuraida Hanum.
TRIBUNPAPUA.COM - Misteri kasus kematian Hakim Jamaluddin akhirnya terkuak.
Kepolisian menyebut otak pelaku pembunuhan adalah sang istri kedua, Zuraida Hanum.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono.
Argo mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyidikan dengan metode deduktif dan induktif.
"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan dengan metode deduktif dan induktif, induktif itu mulai dari TKP di rumah maupun tempat pembuangan mobil, kemudian dengan deduktif itu adalah berkaitan dengan pekerjaan," katanya.
Saat mengetahui bahwa ibu tirinya adalah otak pelaku pembunuh ayahnya, anak Hakim Jamaluddin, Kenny Akbari Jamal, tampak syok.
Maimunah (bukan nama sebenarnya), calon pengacara Hakim Jamaluddin, menyebutkan bahwa Kenny Akbari dan keluarga sangat sedih mengetahui otak pelaku tak lain adalah istri kedua, Zuraida Hanum.
"Lagi syok mereka, Kenny aja teriak-teriak dia manggil-manggil abahnya, meraung-raung dia," tutur Maimunah kepada Tribun Medan.
Saat ditemui di rumahnya, Kenny Akbari tampak keluar dari rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.
Mengenakan kemeja putih, mata Kenny Akbari tampak bengkak dan merah sehabis menangis. Ia tampak mengambil sesuatu dari dalam mobil yang terparkir di depan rumahnya.
"Sudah tahu pelaku pembunuh ayah adalah Ibu Zuraida?" tanya Tribun.
"Sudah bang," cetusnya dengan suara nyaring.
• Kenakan Koteka saat Sidang, Aktivis Papua Ditegur Hakim PN Jakarta Pusat
"Lagi nggak mau ngomong sama sekali, keluarga juga, maaf ya," ujarnya.

Sebelumnya, Polrestabes Medan telah melakukan prarekonstruksi di rumah yang ditinggali Hakim Jamaluddin dan Zuraida Hanum di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B No 22, Medan.
Sekitar 50 personel Reskrim Polrestabes bersama Tim Inafis melakukan gelar rekonstruksi perkara dimulai pukul 08.00 WIB.