Ibu Hamil Dibunuh di Samping Bayinya, Pamannya yang Kerap Diberi Uang Korban Jadi Pelaku
Seorang ibu yang tengah hamil bernama Riska Yanti (25), warga Kelurahan Kendari Caddi, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tewas dianiaya.
Ia pun meminta istrinya agar memberi uang sewa mobil dan beli rokok.
Namun nasib berkata lain, Tayibdiu harus mengikhlaskan kematian istri tercintanya.
Ia pun menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di sel Mapolres Kendari.
Tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 ayat 1 dan 2, subsider 351 ayat 3 dan 4 diancam dengan hukuman mati.
Tersangka juga dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 dengan hukuman tambahan 3 tahun 6 bulan.
Selain menganiaya Riska, tersangka juga menganiaya anak korban yang masih balita.
(Kompas.com/ Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Suami di Kendari Temui Pembunuh Istrinya yang Sedang Hamil: Direncanakan Sejak Magrib"