Ajakan Bunuh Diri dengan Racun Rumput Ditolak Istri Siri, Buruh Bangunan Ini Kalap Bacok Korban
Sosok buruh bangunan berinisial ND (61) membacok istri sirinya, NA (44) di Taman Cendana Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau,
TRIBUNPAPUA.COM - Sosok buruh bangunan berinisial ND (61) membacok istri sirinya, NA (44) di Taman Cendana Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (11/1/2020).
Akibat perbuatannya, ND kini telah diamankan Satreskrim Polres Berau.
• Wanita Ini Jebak Teman Kencan di Hotel, saat Berhubungan Badan Teman Datang dan Korban Dibakar
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning melalui Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA.
"Pelaku ditangkap sekitar pukul 09.00 WITA di JL APT Pranoto, Kabupaten Berau," ucap Rengga.
Saat ini kasus buruh bangunan nekat bacok istri siri tengah didalami pihak kepolisian.
Berikut lima fakta buruh bangunan nekat bacok istri siri dirangkum TribunJakarta:
1. Datangi korban bawa kapak
Kasat Reskrim AKBP Rengga Puspo Saputro menuturkan, ND mendatangi korban yang merupakan istri sirinya itu membawa kapak dan racun rumput.
Hal tersebut mengindikasi rencana pembunuhan yang dilakukan buruh bangunan itu telah terencana.
"Pelaku mendatangi korban dengan membawa kapak dan racun rumput," imbuhnya.
Setelah bertemu berbicara dengan korban untuk menjelaskan pemasalahan.
"Persoalan yang mereka hadapi," jelasnya.
• SMP di Solo Keluarkan Siswinya karena Beri Ucapan ke Teman Lawan Jenis, KPI: Berlebihan
2. 8 tahun hidup bersama
Dikatakan Kasat Reskrim AKBP Rengga Puspo Saputro, buruh bangunan dan istri telah hidup bersama sekitar 8 tahun.
Meski demikian, mereka belum melaksanakan pernikahan secara sah, melainkan hanya nikah siri.
"Pelaku dan korban telah menikah siri dan itu sudah delapan tahun, Pelaku meminta kepastian kepada korban, namun dalam 7 hari terakhir Korban tak merespon pelaku," imbuhnya.
Merasa sakit hati, buruh bangunan itu mendatangi korban.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung diamankan dan pelaku dibawa ke Mapolres Berau bersama barang bukti,” tuturnya.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 351 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara.
3. Ajak bunuh diri bersama
Saat terlibat cekcok dengan istrinya, buruh bangunan ND berbicara minta mati bareng dengan minum racun atau kapak.
Meski demikian, korban enggan melakukannya.
"Korban tak mau dan pelaku langsung emosi, pelaku mengayunkan kapak ke arah kepala," beber Kasat Reskrim AKBP Rengga Puspo Saputro.
• Kronologi Detik-detik Brimob Ditembak KKB di Bandara Kenyam, Korban Berteriak dan Merayap ke Selokan
4. Kecewa dengan istri
ND menuturkan, kecewa kepada istri sirinya itu, karena sepekan terakhir korban seakan menjauh.
"Kami baik-baik saja pak, tapi semiggu terkhir, Ia (korban) tal pernah respon saya ditelfon tak diangkat bahkan di sms juga tak dibalas," ucapnya.
Pria paruh baya itu menegaskan tak ada permaslahan lain yang membuat dia gelap mata ingin membunuh istri sirinya itu.
Meski demikian pria yang bekerja sebagai buruh bangunan itu mengaki menyesal dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Selain itu, Pelaku ND memaparkan, telah berusaha agar dapat menikah secara sah dan telah mengurus ke KUA.
5. Korban dilarikan ke RS
Sebelum membacok sang istri, pelaku sempat terlibat cekcok.
Dari cekcok tersebut warga yang tinggal di Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb itu gelap mata dan membacok istrinya menggunakan kapak.
"Orang ini sempat terlihat cekcok, dan dia seperti telah merencanakan karena membawa kapak," kata seorang warga yang enggan di sebut namanya.
Meski terluka, perempuan NA sempat berusaha kabur ke pinggir jalan raya dan meminta pertolongan.
Korban kemudian dilarikan kerumah sakit dengan sejumlah luka bekas bacokan ditubuh.
(tribunjakarta/tribunkaltim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buruh Bangunan Bacok Istri yang Telah Dinikahi Siri 8 Tahun, Korban Kabur ke Jalan Minta Tolong