KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad: Buka Peluang Hilangnya Barang Bukti
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkap kejanggalan di balik gagalnya penggeledahan Kantor DPP PDIP.
TRIBUNPAPUA.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkap kejanggalan di balik gagalnya penggeledahan Kantor DPP PDIP.
Abraham Samad menyebut sebelum adanya Dewan Pengawas (Dewas) KPK, penggeledahaan selalu dilakukan bersamaan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Diketahui, KPK belum lama ini mengungkap kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2020.
• Sebut Selalu Muncul Persoalan Setiap PDIP Gelar Kegiatan Besar, Hasto: Itu Bukan Kebetulan
Kasus tersebut terungkap setelah Komisioner KPU, Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK.
Tak hanya itu, kasus terebut juga menyeret Politisi PDIP Harun Masiku yang kini tengah jadi buronan KPK.
Melalui akun Twitter @AbrSamad, Minggu (12/1/2020), Abraham Samad mengungkap kejanggalan di balik kasus tersebut.
Ia menyebut penggeledahan yang dilakukan terpisah dari OTT baru terjadi pada kasus ini.
"Tujuan penggeledahan itu agar menemukan bukti hukum secepat2nya.
Itulah mengapa sebelum ini, OTT dan geledah itu selalu barengan waktunya. *ABAM," tulisnya.

Tak hanya itu, Abraham Samad juga menyebut hal ini baru terjadi sepanjang sejarah KPK.
"Pertama kali dalam sejarah, penggeledahan berhari2 pasca OTT," tulis Abraham Samad.
Melalui akun Twitter-nya, Abraham Samad kembali menuliskan cuitan.
• Reaksi Hasto Kristiyanto Diduga Terlibat Kasus Suap Wahyu Setiawan: Ada yang Bentuk Opini

Ia menganggap OTT yang tak disertai penggeledahan justru bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Abraham Samad menilai lamanya jarak waktu antara OTT dan penggeledahan memungkinkan pihak terkait untuk menghilangkan barang bukti.
"OTT yg tdk disertai penggeledahan pada waktunya, tdk saja menyimpang dari SOP, tp membuka peluang hilangnya barang bukti, petunjuk, dan alat bukti lain.