KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad: Buka Peluang Hilangnya Barang Bukti
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkap kejanggalan di balik gagalnya penggeledahan Kantor DPP PDIP.
Ini sama dgn memberi waktu pelaku kejahatan buat hilangkan jejak. *ABAM," tulis Abraham Samad.

• Tantang KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Wahyu KPU, Pakar Hukum: Harus Bernyali
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (13/10/2020) Abraham Samad mengakui isi cuitan terkait OTT dan penggeledahan tersebut.
Sementara itu, pasca-gagal menggeledah kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1/2020), hingga Senin (13/1/2020), KPK belum melakukan penggeledahan lebih lanjut.
KPU Tak Curiga pada Wahyu Setiawan
Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPU Arief Budiman juga mengungkapkan tak ada rasa curiga pada Wahyu Setiawan.
"Tidak (curiga)," ucap Arief Budiman, saat konferensi pers bersama KPK di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
Ia pun menyatakan pihaknya meminta maaf pada masyarakat atas kasus yang menjerat Wahyu Setiawan.
"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin," ungkap Arief Budiman.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Indonesia," imbuhnya.
• Akui PDIP Reskomendasikan Harun Masiku Gantikan Nazarudin Kiemas, Hasto: Dia Sosok yang Bersih
Arief Budiman mengaku sama sekali tidak tahu, bagaimana Wahyu Setiawan bisa 'bermain' sehingga jadi tersangka suap penetapan anggota DPR 2019-20204.
"Saya tidak tahu bagaimana dia main," kata dia.
Arief Budiman menyebut, penetapan anggota DPR melalui mekanisme KPU selalu dilakukan dalam rapat pleno KPU bersama partai politik.
Ia pun tak ingat apakah di rapat pleno pergantian antar waktu (PAW) pada Selasa (7/1/2020), Wahyu Setiawan mendorong agar politisi PDIP Harun Masiku ditetapkan jadi DPR atau tidak.
"KPU dalam membuat keputusan bersandarkan pada regulasi yang ada," tuturnya.
"Jadi kami memutuskannya dalam rapat pleno dan tentu rujukannya jelas peraturan perundang-undangan," sambung dia.