Abraham Samad Kritik KPK Batal Geledah Kantor PDIP: Orang di KPK ini Bukan Anak Kemarin
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad menilai kegagalan penggeledahan KPK di kantor DPP PDI Perjuangan adalah wujud dari pelemahan pemberantasan korupsI
Tak hanya itu, Abraham juga menyinggung seharusnya PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harus memberikan contoh yang baik.
"PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilu harusnya memberi contoh."
"Bahwa PDI Perjuangan adalah partai yang betul-betul tunduk kepada aturan-aturan hukum," tegas Abraham.
• KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad: Buka Peluang Hilangnya Barang Bukti
Haris Azhar Sebut PDIP Harusnya Taat Hukum
Sementara, Aktivis Anti Korupsi Haris Azhar menyebut, partai politik sebesar PDI Perjuangan harusnya tidak mundur saat ada penggeledahan dari KPK.
Hal tersebut terkait dengan gagalnya KPK dalam melakukan penggeledahan dan penyegelan di kantor DPP PDI Perjuangan.
"Partai sebesar PDI Perjuangan yang bahkan pernyataan ketua umumnya Megawati di Rakernas lalu, itu menyebutkan bahwa dua kali menang pemilu."
"Harusnya menunjukkan contoh ketataan pada hukum," terang Haris, masih mengutip kanal YouTube TVOneNews, Senin (13/1/2020).
Untuk itu, Haris menyebut, harusnya dalam penggeledahan berkontribusi pada KPK agar bisa memeriksa.
"Kalau partai besar PDI Perjuangan, saya yakin harusnya tidak mundur ketika ada penggeledahan," terang Haris.
• Pakar Hukum Catat Prestasi Awal KPK di Bawah Firli Dkk yang Ungkap Kasus Suap Komisioner KPU

Haris lantas menyinggung pernyataan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu yang menyebut penyidik KPK ugal-ugalan.
"Yang dibilang ugal-ugalan itu harusnya ketidaktertiban pada mekanisme administrasi keadilan itu apa aja, mestinya dijelaskan," papar Haris.
Meski demikian, menurut Haris seharusnya tetap harus dilakukan penggeledahan di kantor DPP PDI Perjuangan.
Tak hanya itu, Haris lantas mengaitkan soal kegagalan penggeledahan ini dengan UU KPK yang baru.
"Kalau ini dikaitkan dengan undang-undang KPK yang baru, betul yang itu agak bikin mual ya."