ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Detik-detik Polisi Ungkap Pelaku si Pembuang Bayi di Kolam Lele, Ada Benda Berbalut Darah di TKP

Warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah kolam ikan lele

(Dokumen Polsek Penawangan)
Kepolisian menggelar olah TKP di lokasi penemuan mayat bayi perempuan di Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (11/1/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dihebohkan dengan penemuan mayat bayi di sebuah kolam ikan lele, Sabtu (11/1/2020).

Jasad bayi mungil perempuan itu ditemukan mengambang di kolam lele milik warga setempat, pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Semula, pemilik kolam lele, Sundar (70), dibuat penasaran usai buang air kecil di belakang rumahnya setelah melihat sebuah benda yang menyerupai boneka mengapung di salah satu kolam lele.

Ibu Hamil Dibunuh di Samping Bayinya, Pamannya yang Kerap Diberi Uang Korban Jadi Pelaku

Sundar selanjutnya memanggil beberapa tetangganya untuk ikut mengeceknya.

Setelah dicek, ternyata benda mencurigakan tersebut adalah mayat bayi.

"Kasus penemuan mayat bayi perempuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Kejadian kemarin Sabtu pagi," kata Kapolsek Penawangan AKP Saptono saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/1/2020).

Kepolisian yang menerima laporan tersebut langsung menggelar olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.

Tim Inafis Polres Grobogan juga diterjunkan untuk mengidentifikasi jasad bayi malang tersebut.

Jasad bayi perempuan tersebut kemudian dibawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami temukan ari-ari korban tak jauh dari kolam lele. Ada juga pembalut wanita yang penuh darah terbungkus plastik dibuang di sampah tak jauh dari kolam lele," ungkap Saptono.

Dalam perkembangannya, kepolisian akhirnya berhasil meringkus seorang pelakunya yang tak lain adalah ibu kandung bayi tersebut.

Ditanya soal Tambah Momongan setelah Lahirkan Bayi Kembar, Begini Reaksi Syahnaz Sadiqah

Identitas pelaku yaitu KR (21), warga Desa Penawangan, Kecamatan Penawangan, Grobogan.

Pelaku membuang bayi yang baru dilahirkannya tersebut lantaran malu dengan statusnya yang belum menikah.

"Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan pelakunya. Setelah diinterogasi pelaku mengakui jasad bayi tersebut adalah anaknya. Jadi pelaku hamil di luar nikah. Bayi itu dikeluarkan oleh pelaku dan kemudian dibuangnya ke kolam lele," ujar Saptono.

Bayi di Ember

AF (20) siswi pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan dalam kasus mayat bayi dalam ember terancam hukuman penjara minimal 15 tahun.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Riffai mengatakan, AF akan dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-undang Perlindungan Anak. AF juga akan dijerat dengan pasal 341 KUHP.

 Kronologi Jasad Bayi Ditemukan di Ember Pakaian Kotor di Pondok, Saksi Awalnya Ingin Bantu Mencuci

“Tersangkanya sudah kita tahan setelah perawatan medis karena kondisinya terlalu lemah. Untuk ancaman hukumannya minimal 15 tahun,” ujarnya di Polres Magetan Senin (30/12/2019).

Muhammad Riffai menambahkan, AF nekat menelantarkan bayi laki laki yang baru dilahirkan hingga tewas karena tidak ingin menanggung aib atas kehamilannya.

Dari hasil autopsi, bayi yang baru lahir tersebut mengalami luka memar pada hidung.

“Kekurangan oksigen dengan luka memar di hidung,” imbuhnya.

Dari keterangannya, AF melahirkan pada Jumat (20/12) sekitar 09:30 WIB tanpa ada yang membantu.

Kronologi Mayat bayi yang baru dilahirkan ditemukan dengan posisi tengkurap di dalam ember oleh salah satu siswa pondok pesantren di Kecamatan Plaosan Magetan pada Sabtu (21/12/2019).

Bayi tersebut ditemukan di antara tumpukan baju yang berlumuran darah milik AF (20), salah satu siswi pondok pesantren.

Penemuan mayat bayi laki-laki itu berawal ketika, AS, rekan AF, hendak mencuci baju pada Sabtu (21/12/2019) pagi.

Saat itu, AS melihat ada ember tumpukan baju kotor milik teman pesantrennya yang bernama AF.

AS yang mengetahui AF tak enak badan berniat mencucikan baju milik temannya.

Namun AS terkejut saat mendapati beberapa baju AF berlumuran darah.

 Viral di Medos, Bayinya Menangis di Kasur, Ibu Ini Histeris di Pipi Buah Hatinya Banyak Gigitan Ular

"Ketika baju terakhir diambil dari dalam ember, saksi melihat bayi laki-laki dengan posisi tengkurap yang diperkirakan sudah meninggal dunia," tuturnya.

AS langsung melaporkan temuan mayat bayi laki-laki di ember pada pengurus pondok pesantren.

Pengurus pondok meneruskan laporan AS ke Polsek Plaosan.

Mayat bayi di ember yang ditemukan AS divisum di RSUD Dr Sayidiman, Magetan, Jawa Timur.

Hingga saat ini proses penyelidikan terus berjalan.

(Kompas.com/  Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho/ Kontributor Magetan, Sukoco) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malu Hamil di Luar Nikah, Perempuan Ini Tenggelamkan Bayinya di Kolam Lele" dan "Telantarkan Bayi di Ember hingga Tewas, Siswi Pesantren Terancam Penjara 15 Tahun"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved