ILC Diwarnai Gebrak Meja, Praktisi Hukum Sebut Masinton Pengkhianat saat Sebut KPK Ugal-ugalan
Praktisi Hukum Saor Siagian tersulut emosi saat menanggapi pernyataan Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.
TRIBUNPAPUA.COM - Praktisi Hukum Saor Siagian tersulut emosi saat menanggapi pernyataan Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu.
Dilansir TribunWow.com, Saor Siagian bahkan sampai menggebrak meja acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (14/1/2020).
Ia tersulut emosi saat menanggapi pernyataan Masinton Pasaribu yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertindak ugal-ugalan.
• Haris Azhar Sindir KPK yang Gagal Geledah Kantor PDIP: Kalau Seminggu Lagi, Namanya Plesiran
Namun, usaha KPK melakukan penggeledahan itu gagal karena tidak diizinkan oleh partai berlambang kepala banteng itu.
Diketahui, Politisi PDIP Harun Masiku menjadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI terpilih 2019-2020.
Bahkan, ia kini tengah menjadi buronan KPK.
"Saya enggak kebayang kalau Masinton masih berbicara soal ugal-ugalan," kata Saor Siagian.
"Karena begitu dia mengatakan bahwa undang-undang ini undangkan ini akan memperkuat."
Menurut Saor, julukan 'ugal-ugalan' yang disampaikan Masinton Pasaribu itu adalah tuduhan yang serius.
Ia pun menyinggung kader PDIP yang terjerat kasus korupsi.
"Karena menurut saya ini tuduhan yang sangat serius," ucap Saor.
"Bayangkan sudah ada dua kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka."
• Bupati Solok Selatan Dipanggil KPK, Tersandung Suap Proyek Masjid dan Jembatan
Tak hanya itu, Saor turut menyinggung operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Dan ada seorang komisioner ditetapkan tersangka dan mengaku Wahyu Setiawan mengaku bahkan dia secara terbuka mengundurkan diri," kata Saor.
"Artinya apakah kita mengatakan ini adalah kerja ugal-ugalan?," imbuhnya.