ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Dari Korupsi Eks Komisioner KPU, KPK Diminta Periksa Caleg Terpilih yang Digantikan Mulan Jameela

KPK diminta periksa Ervin Luthfi, calon legislatif terpilih dari Partai Gerindra yang digantikan Mulan Jameela.

instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela 

TRIBUNPAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta periksa Ervin Luthfi, calon legislatif terpilih dari Partai Gerindra yang digantikan Mulan Jameela dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"KPK baiknya juga minta keterangan dari Ervin Luthfi yang digantikan Mulan Jameela, karena substansi kasusnya sama," jelas Hasanuddin, pendiri Lembaga Bantuan Hukum Padjadjaran kepada Kompas.com, Rabu (15/01/2020).

KPK Minta Bantuan Interpol untuk Buru Harun Masiku di Luar Negeri

Mantan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Nasional Relawan Pembela Demokrasi (Repdem) itu menjelaskan, Wahyu kemungkinan menerima uang saat Ervin digantikan Mulan Jameela.

Menurut dia, apa yang menimpa Ervin lebih parah dari penggantian anggota DPR di PDIP.

"Yang terjadi itu kan caleg terpilihnya sudah meninggal, kalau Ervin kan diganti orangnya masih ada, bahkan sudah dapat undangan pelantikan dan sudah siap-siap dilantik," katanya.

Dia menduga, kemungkinan praktek yang sama dilakukan Wahyu Setiawan saat penggantian anggota DPR terpilih dari Ervin ke Mulan Jameela.

"Bisa saja terjadi, kasus Wahyu Setiawan ini membuka mata kita atas praktek-praktek seperti itu," katanya.

Kuasa Hukum Hiendra Soenjoto: Dia Punya Hak Bohong juga Hak untuk Tak Hadir di Panggilan KPK

Dengan meminta keterangan Ervin, kata Hasanuddin, KPK bisa mengungkap praktek-praktek kotor yang ada di KPU.

"Mereka (KPK) punya SDM dan peralatan untuk mengungkap bukti-buktinya, kalau memang tidak terbukti (dalam kasus Ervin), kan KPU juga yang diuntungkan, praktek itu hanya ada di kasus Wahyu Setiawan," katanya.

Dia menambahkan, keterangan Ervin dan yang terkait dengan proses penggantian Ervin oleh Mulan Jameela diperlukan untuk menjaga kredibilitas penyelenggara Pemilu.

"Karena dampak dari kasus Wahyu Setiawan, kredibilitas penyelenggara Pemilu turun. Hal ini bisa membawa dampak pada hasil Pemilu yang bisa dianggap kurang memiliki legitimasi karena penyelenggaranya melakukan praktek-praktek kotor," pungkasnya.

Wahyu Setiawan Korupsi, Masalah Pribadi

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Wahyu Setiawan menegaskan bahwa kasus dugaan suap yang menjerat dirinya saat ini adalah masalah pribadi.

Hal ini dikatakan Wahyu dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/1/2020).

Dugaan pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan status Wahyu sebagai tersangka kasus suap proses penetapan anggota DPR periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

"Perlu diketahui bahwa yang terjadi adalah masalah saya pribadi," kata Wahyu dalam persidangan.

ILC Diwarnai Gebrak Meja, Praktisi Hukum Sebut Masinton Pengkhianat saat Sebut KPK Ugal-ugalan

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved