ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ketua KPU Arief Budiman Bantah Pernyataan Wahyu Setiawan di Sidang, Tak Pernah Hubungi Harun Masiku

Arief Budiman mengatakan, dia tidak pernah menghubungi PDI Perjuangan dan Harun Masiku terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg.

Editor: mohamad yoenus
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman saat memberikan keterangan pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). Ketua KPU Arief Budiman memberikan keterangan mengenai berita yang beredar tentang dugaan anggota komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNPAPUA.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, dia tidak pernah menghubungi PDI Perjuangan dan Harun Masiku terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) caleg.

"Enggak pernah (menghubungi PDI Perjuangan dan Harun Masiku). Enggak, saya tidak pernah menghubungi orang per orang begitu," ujar Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

 

 Sebut Dewan Pengawas KPK Hanya Dimanfaatkan, Feri Amsari Dapat Pengakuan dari Tumpak Hatoragan

Hal tersebut diungkapkan Arief menanggapi pengakuan Wahyu Setiawan dalam persidangan etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (15/1/2020).

Menurut pengakuan Wahyu, dia sempat meminta Arief menghubungi PDI Perjuangan dan Harun Masiku.

Tujuannya, untuk menegaskan bahwa permohonan pergantian antarwaktu (PAW) caleg yang diajukan oleh PDI Perjuangan untuk Harun Masiku tidak bisa dilaksanakan.

Arief pun memberikan penjelasan konteks atas permintaan Wahyu kepadanya saat itu.

"Sebenarnya konteksnya Pak Wahyu menyampaikan kepada saya, 'Mas', kalau panggil saya kan Mas, 'suratnya (PDI Perjuangan) segera dijawab saja deh'. Dan menang kami sudah jawab," ujar Arief.

Dengan demikian, kata Arief, berkaitan dengan permohonan PDI Perjuangan pihaknya telah mengirimkan surat penolakan.

"Suratnya ada," ucap Arief.

 KPK Mengaku Tak Bisa Geledah DPD PDIP karena Dewas: Sudah Ajukan, Belum Dikasih Izin

Dia lantas menggarisbawahi bahwa surat itu tidak ditujukan untuk pribadi Harun Masiku.

"Enggak, enggak pernah (kirim surat dan hubungi Harun)," kata Arief.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sempat menyinggung nama Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, hingga anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi, saat menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik.

Sidang tersebut digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di gedung Komisi Pemberantasan Korups Rabu (15/1/2020).

Dugaan pelanggaran kode etik ini berkaitan dengan status Wahyu sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024, yang menyeret Politisi PDI-Perjuangan Harun Masiku.

Wahyu mengatakan, dirinya sempat menyampaikan ke Arief dan Evi mengenai PDI Perjuangan yang menanyakan soal penetapan anggota DPR melalui proses pergantian antar-waktu.

Hal ini Wahyu sampaikan ke Arief dan Evi, lantaran ia mencium adanya potensi "permakelaran" dalam permohonan yang disampaikan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved