ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Santri yang Dicabuli Gurunya Tulis Kesedihannya di Buku Harian, Polisi Ungkap Psikologis Korban

Santri korban pencabulan guru agama di salah satu pondok pesantren di Aceh Utara berinisial A (13), menuliskan kesedihan yang dialami bersama temannya

(KOMPAS.com/MASRIADI )
Polisi membawa pelaku pencabulan terhadap santri di Mapolres Lhokseumawe, Senin (20/1/2020) 

TRIBUNPAPUA.COM - Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lhokseumawe Iptu Lilisma Suryani mengatakan, salah satu santri korban pencabulan guru agama di salah satu pondok pesantren di Aceh Utara berinisial A (13), menuliskan kesedihan yang dialami bersama temannya M (14) dalam sebuah buku harian miliknya.

“Buku harian itu juga jadi barang bukti,” ungkapnya di kantornya, Senin (20/1/2020). 

Santri Ponpes yang Taruh Bayinya di Ember Terancam Minimal 15 Tahun Penjara, Ini Kata Polisi

Tak hanya itu, sambungnya, kedua santri yang diduga dicabuli guru agama berinisial RJ alias MZ (26), juga mengalami trauma berat.

Bahkan, lanjutnya, saat melapor keduanya menangis ketika menceritakan apa yang telah mereka alami di pesantren.

“Kondisi psikologisnya terganggu,” katanya.

Ia mengatakan, untuk melakukan pemulihan trauma korban, terus dilakukan pihaknya dengan bekerja sama dengan instasi pemerintah.

“Kami dalami terus kasus ini. Pemulihan trauma juga kita lakukan,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Lhokseumawe Kompol Ahzan mengatakan, tidak tertutup kemungkinan ada korban lain dalam kasus itu.

"Sejauh ini hanya dua korban yang telah dimintai keterangan oleh penyidik," ujarnya.

Sambungnya, kedua santri yang dicabuli tersebut merupakan santri di tempat pelaku mengajar.

Diduga pelaku sengaja mendekati kaum pria karena lebih mudah berkomunikasi.

“Awalnya orangtua korban tidak percaya tindakan pencabulan itu. Dilaporkan ke polisi untuk didalami. Lalu kita periksa informasi, kita panggil saksi-saksi dan lain sebagainya, kesimpulannya telah terjadi pencabulan terhadap dua santri,” katanya.

Guru Cabuli Santri

Wakil Kepala Polisi Resort Lhokseumawe, Kompol Ahzan mengatakan, berdasarkan pengakuan JB alias MZ (26) guru ngaji yang cabuli santrinya, dirinya nekat melakukan aksi itu karena kerap menonton film porno.

Akibatnya, memacu dirinya untuk melakukan pelecehan seks terhadap santri pria.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved