ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Santri yang Dicabuli Gurunya Tulis Kesedihannya di Buku Harian, Polisi Ungkap Psikologis Korban

Santri korban pencabulan guru agama di salah satu pondok pesantren di Aceh Utara berinisial A (13), menuliskan kesedihan yang dialami bersama temannya

(KOMPAS.com/MASRIADI )
Polisi membawa pelaku pencabulan terhadap santri di Mapolres Lhokseumawe, Senin (20/1/2020) 

Diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual sehingga mencabuli santri pria.

“Dia mengaku memiliki pacar, namun tetap juga menyukai pria. Kami menduga ada korban lainnya, kami imbau korban melapor ke polisi,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Ditanya Boy William soal Rumor MasterChef Settingan, Arnold Tertawa: Kru-nya Nggak Bisa Masak Lah

Azhan mengatakan, pelaku sendiri ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari kedua korbannya yakni A dan M, keduanya adalah santri laki-laki, pihaknya langsung menyelidiki kasus itu.

Orangtua kedua santri korban pencabulan juga turut datang ke kantor polisi membuat laporan.

"Kita komunikasi persuasif, sehingga tersangka MZ itu datang ke kantor polisi untuk menyerahkan diri. Di antar oleh pimpinan pesantren," katanya.

Selain mengamankan tersangka, sambung Ahzan, pihaknya juga turut mengamankan pakaian korban, pakaian pelaku, dan buku harian milik korban.

Diberitakan sebelumnya, dua orang santri yang berada di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh guru ngajinya berinisial JB alias MZ.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolresta Lhokseumawe.

(Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Santri Korban Pencabulan Guru Agama di Aceh Utara Tulis Kesedihannya di Buku Harian"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved