Teka-teki Keberadaan Harun Masiku, Imigrasi dan KPK Beri Pernyataan Berbeda
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020) lalu.
TRIBUNPAPUA.COM - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengakui bahwa eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020) lalu.
Pernyataan Ronny tersebut sedikit membuka misteri keberadaan Harun yang tak turut terjaring operasi tangkap tangan KPK terhadap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020) lalu.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny kepada wartawan, Rabu (22/1/2020).
• Pengamat Nilai Langkah PDIP Adukan Kasus Harun Masiku ke Dewas KPK Berlebihan: Mau Ngapain?
Teka-teki keberadaan Harun mulai dipertanyakan ketika ia tidak ikut ditangkap dalam OTT Wahyu Setiawan meskipun Harun ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, Harun sudah berada di luar negeri saat OTT KPK berlangsung sehingga tidak ikut diamankan.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Pernyataan Ghufron kemudian dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang.
• Ketua KPU Arief Budiman Bantah Pernyataan Wahyu Setiawan di Sidang, Tak Pernah Hubungi Harun Masiku
Arvin menyatakan, Wahyu tercatat meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada Senin (6/1/2020), atau dua hari sebelum OTT Wahyu.
"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," kata Arvin kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Sejak pernyataan itu dikeluarkan, Arvin mengatakan, Ditjen Imigrasi tidak mencatat kembalinya Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1/2020), sehari sebelum OTT.
Terkait kabar tersebut, Ghufron mengaku akan meminta bantuan Interpol dalam mencari Harun.
KPK pun masih meyakini Harun berada di luar negeri karena didasari oleh keterangan Ditjen Imigrasi yang menyebut Harun belum kembali ke Indonesia sejak terbang ke Singapura.
• Ketua KPK: Harun Masiku Sudah Masuk DPO
Pada Jumat (17/1/2020) lalu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa ia yakin Harun segera kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke KPK.
Firli mengatakan, berdasarkan pengalamannya saat menjadi Deputi Penindakan KPK, setiap tersangka kasus korupsi yang kabur ke luar negeri akhirnya akan kembali ke Indonesia.
"Karena pelaku koruptor itu beda denga pelaku pembunuhan yang siap tidur di hutan dan juga pelaku teror, tetapi kalau pelaku korupsi dia akan berapa pun kerugiannya akan kembali ke Indonesia," kata Firli.