6 Gebrakan Jokowi hingga Hari Jadi ke 100 Pemerintahannya, Kabinet hingga Tagihan Omnibus Law
Pemerintahan Joko Widodo- Ma'ruf Amin telah berjalan selama 100 hari pada hari ini, Senin (27/1/2020).
Kali ini Jokowi mengambil kebijakan untuk membiarkan menterinya tetap menjadi pengurus partai politik. Ini berbeda dengan periode pertama, ketika Jokowi meminta menterinya nonaktif dari partai politik.
Tidak hanya itu, sejumlah nama juga tercatat sebagai ketua umum partai. Mereka antara lain Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa.
Kritik kemudian muncul, sebab kehadiran para pengurus partai politik dalam pemerintahan dikhawatirkan melahirkan konflik kepentingan.
Saat pemerintahan berjalan belum 100 hari, kritik semakin kencang saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga kader PDI-P terlihat dalam konferensi pers partainya terkait kasus korupsi yang menjerat kadernya, yaitu Harun Masiku.
3. Gebrakan menteri
Sorotan terutama tertuju kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Eks Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini dianggap melakukan gebrakan dengan merombak sejumlah petinggi di BUMN yang dianggap bermasalah.
• Berkaca pada Yasonna, Jokowi Berpesan untuk Para Menterinya: Kalau Buat Statement Itu Hati-hati
Selain Erick Thohir, gebrakan yang menjadi perhatian publik adalah rencana Nadiem Makarim untuk menghapus ujian nasional sebagai salah satu syarat kelulusan.
Rencananya, format Ujian Nasional yang dikenal sebelumnya akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Ini akan berlaku mulai 2021.
4. Pematangan rencana ibu kota
Sebelum memulai pemerintahan di periode kedua, Jokowi sudah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota pada 17 Agustus 2019.
Saat itu, terungkap bahwa ibu kota baru akan dipindah ke Kalimantan Timur, lokasi tepatnya di antara penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
Sejumlah persiapan dilakukan, hal paling utama adalah infrastruktur penunjang. Rencananya, ibu kota baru akan berkonsep ramah lingkungan atau green city, serta kota pinta alias smart city.
Untuk mendukung rencana pemindahan, berbagai aturan perundang-undangan juga disiapkan.
Nantinya akan ada Undang-Undang sebagai dasar hukum pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Negara yang baru, juga pemindahan ibu kota.
Terakhir, Jokowi bahkan meminta sejumlah tokoh dan lembaga internasional untuk menjadi penasihat proyek pemindahan ibu kota.