6 Gebrakan Jokowi hingga Hari Jadi ke 100 Pemerintahannya, Kabinet hingga Tagihan Omnibus Law
Pemerintahan Joko Widodo- Ma'ruf Amin telah berjalan selama 100 hari pada hari ini, Senin (27/1/2020).
TRIBNPAPUA.COM - Pemerintahan Joko Widodo- Ma'ruf Amin telah berjalan selama 100 hari pada hari ini, Senin (27/1/2020).
Adapun, 100 hari Jokowi-Ma'ruf terhitung sejak pasangan itu menjabat setelah dilantik pada 20 Oktober 2019. Hari pelantikan itu sekaligus terhitung sebagai hari pertama mereka.
Sejumlah catatan terkait kinerja pemerintahan menarik untuk diamati.
Misalnya, kejutan terjadi saat Jokowi memperkenalkan pesaingnya pada Pilpres 2014, yaitu Prabowo Subianto, untuk masuk dalam kabinet.
Jokowi menunjuk Prabowo menjadi Menteri Pertahanan. Dengan demikian, penunjukan Prabowo pun memperkuat posisi partai pemerintahan di parlemen.
Sebelumnya, Prabowo merupakan ketua umum Partai Gerindra yang menjalankan fungsi oposisi.
Tentu masih banyak hal menarik lain dalam 100 hari pertama Jokowi-Ma'ruf Amin. Berikut penelusuran Kompas.com:
1. Kejutan kabinet
Tentu saja hal paling menarik pertama yang diamati adalah pemilihan anggota kabinet.
Pada hari keempat, atau 23 Oktober 2019, Jokowi memperkenalkan para pembantunya dalam kabinet yang bernama Kabinet Indonesia Maju.
Tidak hanya bergabungnya Prabowo, Kabinet Indonesia Maju juga memiliki catatan khusus dengan komposisi kader partai politik dan profesional yang terbilang seimbang.
• Sebut Terlambatnya Info Keberadaan Harun Masiku Janggal, Roy Suryo: Sudah Bobol Habis-habisan Kita
Adapun, dari kalangan profesional sejumlah nama yang menarik perhatian publik di antaranya masuknya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD sebagai Menko Polhukam, lalu pendiri Go-Jek Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.
Nama lainnya antara lain Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang saat itu menjabat Kapolri ditunjuk sebagai Mendagri, serta penunjukan pensiunan perwira TNI yaitu Fachrul Razi sebagai Menteri Agama.
2. Sorotan menteri kader partai
Setelah Jokowi menunjuk sejumlah nama yang masuk dalam kabinet, sorotan tertuju kepada sejumlah orang yang merupakan kader partai politik.
Kali ini Jokowi mengambil kebijakan untuk membiarkan menterinya tetap menjadi pengurus partai politik. Ini berbeda dengan periode pertama, ketika Jokowi meminta menterinya nonaktif dari partai politik.
Tidak hanya itu, sejumlah nama juga tercatat sebagai ketua umum partai. Mereka antara lain Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suharso Monoarfa.
Kritik kemudian muncul, sebab kehadiran para pengurus partai politik dalam pemerintahan dikhawatirkan melahirkan konflik kepentingan.
Saat pemerintahan berjalan belum 100 hari, kritik semakin kencang saat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga kader PDI-P terlihat dalam konferensi pers partainya terkait kasus korupsi yang menjerat kadernya, yaitu Harun Masiku.
3. Gebrakan menteri
Sorotan terutama tertuju kepada Menteri BUMN Erick Thohir. Eks Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf ini dianggap melakukan gebrakan dengan merombak sejumlah petinggi di BUMN yang dianggap bermasalah.
• Berkaca pada Yasonna, Jokowi Berpesan untuk Para Menterinya: Kalau Buat Statement Itu Hati-hati
Selain Erick Thohir, gebrakan yang menjadi perhatian publik adalah rencana Nadiem Makarim untuk menghapus ujian nasional sebagai salah satu syarat kelulusan.
Rencananya, format Ujian Nasional yang dikenal sebelumnya akan diganti menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Ini akan berlaku mulai 2021.
4. Pematangan rencana ibu kota
Sebelum memulai pemerintahan di periode kedua, Jokowi sudah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota pada 17 Agustus 2019.
Saat itu, terungkap bahwa ibu kota baru akan dipindah ke Kalimantan Timur, lokasi tepatnya di antara penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.
Sejumlah persiapan dilakukan, hal paling utama adalah infrastruktur penunjang. Rencananya, ibu kota baru akan berkonsep ramah lingkungan atau green city, serta kota pinta alias smart city.
Untuk mendukung rencana pemindahan, berbagai aturan perundang-undangan juga disiapkan.
Nantinya akan ada Undang-Undang sebagai dasar hukum pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Negara yang baru, juga pemindahan ibu kota.
Terakhir, Jokowi bahkan meminta sejumlah tokoh dan lembaga internasional untuk menjadi penasihat proyek pemindahan ibu kota.
Mereka yang dipilih antara lain Pangeran Uni Emirat Arab Mohammed bin Zayed serta mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
• Ikut Khawatir soal Virus Corona, Hotman Paris Minta ke Jokowi Stop Pesawat dari Cina Masuk Indonesia
5. Isu pemberantasan korupsi
Isu pemberantasan korupsi menjadi catatan buruk di akhir pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Apalagi, saat itu pemerintah bersama DPR melakukan revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah itu.
Sejumlah hal yang menjadi sorotan antara lain kehadiran Dewan Pengawas yang dianggap memperlambat kinerja penindakan KPK.
Kritik lain terhadap revisi UU KPK adalah pegawai KPK yang akan menjadi ASN, juga kedudukan KPK yang dinilai tidak lagi independen.
Sejumlah aksi protes kemudian muncul untuk menentang revisi UU KPK, serta sejumlah isu lain seperti penolakan RKUHP, mendesak pengesahan RUU Pencegahan Kekerasan Seksual, dan lainnya dalam tema #ReformasiDikorupsi.
Para demonstran dan sejumlah tokoh kemudian meminta Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU KPK.
Jokowi juga pernah menyatakan untuk mempertimbangan penerbitan Perppu KPK. Namun, hingga 100 hari berjalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, Perppu KPK tidak juga dirilis, dengan sejumlah alasan.
Di sisi lain, terobosan pemerintah terkait pemberantasan korupsi belum juga terlihat.
Rencana pemangkasan dan reformasi birokrasi pun belum terlihat hasil konkret hingga 100 hari berjalannya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
• Di Hari ke 100 Jokowi Jadi Presiden, Politisi Demokrat: Terlalu Sibuk Urusi Agenda Pelemahan KPK
6. Polemik politik, hukum, keamanan, dan HAM
Polemik lain dalam bidang politik, hukum, keamanan, dan hak asasi manusia juga mewarnai 100 hari Jokowi-Ma'ruf.
Misalnya saja, rencana pemerintah untuk menerbitkan omnibus law yang diharapkan dapat memangkas keruwetan legislasi dikhawatirkan juga berdampak pada pelanggaran hak sipil bahkan hak asasi manusia.
Tidak hanya itu, omnibus law juga dikhawatirkan berdampak pada kerusakan lingkungan.
Selain itu, polemik lain yang muncul antara lain pernyataan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin yang menyebutkan bahwa Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat.
(Kompas.com/ Bayu Galih)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catatan 100 Hari Pertama Jokowi-Ma'ruf Amin..."