Tak Terlalu Khawatir Hadapi Wabah Virus Corona, Menkes Terawan Ungkap Alasannya
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menjelaskan soal penanganan wabah Virus Corona di Indonesia.
Di tengah hebohnya dunia internasional karena wabah Virus Corona, Terawan justru mengatakan tidak perlu khawatir soal virus itu.
Alasan dirinya mengatakan demikian adalah kecilnya kemungkinan seseorang untuk tewas karena terkena Virus Corona.
"Karena saya tahu angka kematiannya hanya 2 persen, kecil sekali," kata Terawan.
"Lebih besar batuk pilek yang bisa menyebabkan kematian."
"Jadi Corona ini angka kematiannya boleh dirilis di semua media maupun di WHO adalah 2 persen, lain dengan SARS, MERS yang tinggi sekali, atau H1N1 (influenza)," tandasnya.
• Bisakah Anjing atau Kucing Tularkan Virus Corona ke Manusia? Ini Penjelasan Ahli
Info terakhir terkait jumlah kasus wabah Virus Corona di seluruh dunia, kini telah menembus angka 20.000 kasus orang yang positif terinfeksi virus mematikan tersebut.
Korban wabah Virus Corona kini juga telah tembus angka 400 jiwa.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun oleh South China Morning Post, Selasa (4/2/2020), berikut adalah rincian detil kasus dan korban dari Virus Corona:
Kasus Positif Virus Corona:
- China - 20,467 Kasus
- Hong Kong- 17 Kasus
- Macau - 10 Kasus
- Taiwan - 10 Kasus
- Negara Asia Lainnya - 112 Kasus
- Eropa - 26 Kasus
- Amerika Utara - 15 Kasus
- Australia - 12 Kasus
- Negara lain - 7 Kasus
TOTAL KASUS : 11943 kasus di seluruh dunia
• VIDEO Warga China Gunakan Botol Plastik sebagai Pelindung dari Ancaman Vius Corona
Korban Tewas Virus Corona:
- China - 425 Jiwa
- Hong Kong - 1 Jiwa
- Negara Asia Lainnya - 1 Jiwa
TOTAL KEMATIAN: 427 Jiwa
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Makna Darurat Global Wabah Virus Corona
World Health Organisation (WHO) atau organisasi kesehatan dunia telah menyatakan status wabah Virus Corona sebagai Public Health Emergencies of International Concern (PHEIC).
Status tersebut diberikan oleh WHO pada Kamis (30/1/2020).
Apa sebenarnya makna dari pemberian status darurat internasional atau PHEIC terhadap wabah Virus Corona.
Dikutip TribunWow.com dari laman resmi WHO, who.int, status tersebut diberikan oleh WHO ketika ditemukan sebuah
peristiwa yang mengancam keberlangsungan hidup dan kesehatan masyarakat internasional.