ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sosok Dokter Li Wenliang, Dianggap Pahlawan yang Temukan Virus Corona dan Sempat 'Diancam Polisi'

Dokter yang pertama kali memperingatkan wabah virus corona, Li Wenliang, dinyatakan meninggal dunia akibat virus yang sama.

(Weibo via BBC)
Dokter Li Wenliang dari balik ranjang rumah sakit. Dia menjadi pembicaraan sekaligus dianggap pahlawan karena memperingatkan virus corona sebelum menjadi wabah. Namun, unggahannya dianggap meresahkan publik hingga dia ditangkap polisi. 

Li kemudian bekerja di Xiamen, Provinsi Fujian, Tiongkok Timur.

Li Wenlian kemudian memutuskan kembali ke Wuhan dan bekerja di Rumah Sakit Pusat Wuhan hingga saat ini.

Mengutip dari South China Morning Post, pria 34 tahun tersebut memiliki seorang anak laki-laki dan seorang istri yang kini tengah hamil lima bulan.

Perjuangan Dokter yang Teliti Virus Corona hingga Tangan Bengkak: Aku Harus Tetap Bertahan

Sempat 'diancam' polisi

Li Wenlian menjadi satu di antara delapan orang yang ditegur oleh pihak kepolisian karena dinilai menyebarkan desas-desus soal wabah virus corona.

Mengutip dari Global Times, Li mendapat laporan adanya pasien yang menunjukkan tanda-tanda virus corona seperti postif SARS pada 30 Desember.

Di hari yang sama, Li kemudian menulis sebuah postingan kepada sekelompok teman sekolah kedokterannya di situs media sosial yang tertutup.

Saat itu, Li menyebut ada tujuh kasus SARS dari pasar grosis makanan laut Huanan.

Tulisan Li bocor hingga diedarkan online pada 31 Desember 2019.

Pada 3 Januari, polisi setempat menegurnya karena dianggap menyebarkan "desas-desus online" dan meminta dia untuk menandatangani surat teguran.

Saat itu, polisi menangkap Li lantaran tulisannya dianggap tidak faktual dan melanggar hukum.

Selain itu, perilaku Li juga dinilai dapat mengganggu ketertiban umum.

Mengutip dari South China Morning Post, Li dan tujuh orang lain dipaksa untuk menandatangi surat perjanjian untuk tidak mengungkap lebih jauh soal virus tersebut.

Li dipaksa untuk menandatangani surat yang berjanji untuk tidak membuat pengungkapan lebih lanjut tentang penyakit ini.
Li dipaksa untuk menandatangani surat yang berjanji untuk tidak membuat pengungkapan lebih lanjut tentang penyakit ini. (Foto: Weibo via SCMP)

Aparat keamanan juga mengancam akan menangkap Li bila ia berbuat lebih jauh.

"Kami memperingatkan Anda. Jika Anda tetap keras kepala, tetap melanjutkan kegiatan ilegal ini, maka Anda akan kami bawa ke hadapan hukum. Bisa dimengerti?" kata aparat.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved