Klinik Aborsi Ilegal yang Gugurkan Ratusan Janin Dibekuk, Begini Cara Promosi Praktik para Pelaku
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan cara promosi praktik aborsi ilegal di Klinik Paseban, Jakarta Pusat.
TRIBUNPAPUA.COM - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan cara promosi praktik aborsi ilegal di Klinik Paseban, Jakarta Pusat.
Menurut Yusri, dokter A alias MM, yang membuka praktik aborsi, memilili kaki tangan 50 bidan dan 100 calo untuk mempromosikan Klinik Paseban melalui website dan media sosial.
• Viral Video Pengendara Mobil Selamat setelah Tersambar Kereta, Dibantu Warga Langsung Bersimpuh
Yusri mengungkapkan, para bidan menjanjikan praktik aborsi oleh dokter profesional menggunakan nama klinik tempat mereka praktik.
Pasien yang berminat melakukan aborsi, kemudian berhubungan melalui pesan singkat WhatsApp dengan para bidan.
Lalu, pasien yang setuju untuk melakukan aborsi akan diantarkan menuju Klinik Paseban.
"Mereka bertemu di tempat alamat yang ditujukan bidan, dari sana kemudian diantar ke klinik Paseban," ujar Yusri.
• Detik-detik Pemuda Mabuk yang Kendarai Motor Terjun Bebas dari Jembatan, Saksi: Saya Lambai-lambai
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Sebanyak tiga tersangka pertama ditangkap, yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.
Saat ini, polisi telah mengamankan tiga bidan. Ketiganya juga sudah berstatus tersangka atas kasus praktik aborsi ilegal.
Adapun, polisi masih memburu keberadaan seorang dokter aborsi berinisial S dan 47 bidan yang turut mempromosikan praktik aborsi di Klinik Paseban.
Klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat meraup keuntungan hingga Rp 5,5 miliar selama beroperasi selama 21 bulan. Tercatat 1632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
Ratusan Janin Dibuang di Sapiteng
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, tiga tersangka praktik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat, membuang janin pasiennya di sebuah sepiteng di klinik tempat praktiknya.
"Waktu kita lakukan pemeriksaan, para janin itu dibuang di sepiteng," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/2/2020).
• Sebut Kinerja Wapres Maruf Amin Kurang Publikasi, Politikus PDIP: Jangan Diragukan Fisik Beliau
Mirisnya, diungkapkan Yusri, tersangka menaruh bahan kimia di dalam sepiteng untuk 'membunuh' janin-janin tersebut.
"Caranya dengan menaruh bahan kimia untuk menghancurkan janin-janin itu. Yang paling mudah itu janin satu atau dua bulan tidak terlalu kentara, janin yang agak susah itu yang sudah empat bulan ke atas," ungkap dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/konferensi-pers-pengungkapan-klinik-aborsi-ilegal-di-daerah-paseban.jpg)