ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Perampok Bertemu Korbannya di RS, Tak Berkutik saat Ponsel Curiannya Berdering di Tas Miliknya

AA (19) alias Paul kini mendekam di sel tahanan Mapolres Metro Depok setelah menganiaya dan merampok mandornya, AA (56) pada Sabtu (15/2/2020).

Editor: mohamad yoenus
(KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN)
MA (19) alias Paul, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di Depok, Jawa Barat ditangkap polisi, Senin (17/2/2020). 

Paul dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu, AA (56) kini terbaring di RSUD Depok dengan luka bekas kena hantam dan kena bacok golok di bagian kepala.

Ibu Lina Jubaedah Sebut Awalnya Teddy Sayang dan Perhatian: Sejak Nikah sama Lina Berubah

Pengakuan AA

Paul buka suara kepada wartawan soal motifnya menganiaya AA ketika bosnya tengah terlelap.

"Saya memang mau ngambil motor sama HP-nya. Buat dijual, biar nanti beli motor lagi," ujar Paul di Mapolres Metro Depok, Senin (17/2/2020).

Ia pun membeberkan kronologi ketika ia hendak menganiaya AA. Paul berujar,golok dan palu yang ia gunakan semuanya milik AA dan ada di dalam rumah.

Ia mengaku spontan saja menggunakan 2 alat itu.

Palu jadi senjata pertama yang ia gunakan buat menghantam hidung bosnya.

"Mikirnya biar pingsan waktu itu," kata Paul.

Namun, dipukul palu saat tidur, AA justru langsung bangun.

Seorang Warga Ditertawakan Petugas Damkar saat Panik Ada Ular Berbisa di Rumah, Ternyata Sepele

Ia bahkan sempat berontak dan melawan Paul.

Paul kemudian memilih cara lain buat menyelesaikan cekcok itu. Ia mengambil sebilah golok untuk menaklukkan bosnya.

"Jadi keterusan. Sudah kepalang juga," kata Paul.

(Kompas.com/ Vitorio Mantalean)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Mandor yang Tidur, Anak Buah di Depok Harap Korban Pingsan Saat Motornya Dicuri"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved