ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mengaku Punya Masker Anti Virus Corona

Manfaatkan Kelangkaan Masker Efek Virus Corona, Wanita Ini Menipu dan Untung Rp 11,2 Juta

Nur Lailiyah menjual masker dengan jumlah banyak di media sosial Facebook. Padahal, Nur sama sekali tak punya barang tersebut.

surabaya.tribunnews.com/aflahul abidin
Tersangka penipuan jual-beli masker, Nur Lailiyah. Ia meraup untung Rp 11,4 juta dari aksi yang memanfaatkan tingginya kebutuhan masker akibat virus corona. 

"Tersangka tahu kalau kebutuhan masker sedang banyak. Jadi tersangka memanfaatkan momen tersebut," sambungnya.

Polisi menjerat Nur dengan pasal 45A ayat (2) UURI 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik perubahan UURI 11/2008.

"Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar," pungkasnya.

(Surya.co.id/ Aflahul Abidin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Manfaatkan Kebutuhan Masker yang Tinggi, Wanita Asal Tulungagung Tipu Warga Trenggalek 11,4 Juta

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved