Polisi Angkat Bicara soal Nasib 2 Siswi SMA yang Tega Merekam dan Sebar Video Temannya Diperkosa
Penyidik Polres Pulau Buru, Maluku, masih mendalami motif di balik aksi dua siswi SMA I dan A yang tega merekam dan menyebar temannya diperkosa.
Lebih-lebih setelah video adegan tidak senono yang dilakukan kedua tersangka terhadap korban beredar di grup WhatsApp.
“Ada perubahan pada diri korban, dia tampak murung, ya trauma,” kata dia.
Saat ini, kata Futuwembun, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Adapun korban saat ini sedang didampingi oleh pihak sekolah dan Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Kabupaten Buru.
Awal Mula Kejadian
Usai pesta miras, dua pelajar di Kabupaten Buru, Maluku, memperkosa teman perempuannya.
Lebih parahnya, dua siswi lain yang merupakan teman korban, I dan A, malah merekam pemerkosaan tersebut menggunakan ponsel.
Persitiwa memilukan ini terjadi di sebuah kamar kos di Kota Namlea, Jumat (7/2/2020).
Kemudian, video pemerkosaan tersebut diunggah ke grup WhatsApp.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pulau Buru AKP U Futuwembun mengatakan, aksi pemerkosaan tersebut dilakukan pelaku A dan D usai acara pesta miras.
• Dosen dan Mahasiswanya Pura-pura Baku Hantam untuk Pansos, Bayar Sopir Bajaj Berujung Keciduk Polisi
Saat ini, kedua pelaku pemerkosaan A dan D bersama kedua teman korban yang ikut merekam dan menyebarkan adegan pemerkosaan itu telah ditahan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi awalnya tersangka D dan I datang ke rumah korban, mereka kemudian mengajak korban ke lokasi kejadian,” kata Futuwembun kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (17/2/2020).
Setelah itu, setibanya di indekos yang dituju, tersangka D kemudian mengeluarkan sejumlah uang dan menyuruh tersangka A untuk pergi membeli dua botol minuman keras jenis sopi.
Setelah itu, mereka membujuk korban untuk pesta miras bersama-sama.
“Korban langsung pusing hingga ia tertidur tak sadarkan diri. Saat itu lah tersangka D menyuruh tersangka A keluar dari dalam kamar, dan saat itu dia menyetubuhi korban,” kata Futuwembun.
Menurut Futuwembun, usai menyetubuhi korban, tersangka D kembali memanggil tersangka A masuk ke dalam kamar.
			:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-3.jpg)