Oknum ASN Diduga Gelapkan Infak Masjid dan APBD Rp 1,5 M, Mengaku untuk Foya-foya
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah Sumatera Barat, YR (45) diduga menggelapkan dana infak Masjid.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Sekretariat Daerah Sumatera Barat, YR (45) diduga menggelapkan dana infak Masjid Raya Sumbar dan dana APBD Sumbar sekitar Rp 1,5 miliar.
Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti foya-foya dan untuk keluarga.
• Ditunjuk Jadi Direktur Freeport Asli Papua Pertama, Claus Wamafma Ungkap Tugasnya
Inspektorat Sumbar menemukan dana yang digelapkan sebesar Rp 629 juta dari APBD, Rp 862 juta dari infak masjid Raya Sumbar dan Rp 56 juta dari pajak.
"Ada sekitar Rp 1,5 miliar yang digelapkan oknum ini. Dia adalah bendahara di Biro Bina Mental sekaligus merangkap bendahara Unit Pelaksana Zakat dan bendahara Masjid Raya Sumbar yang dikelola Pemprov Sumbar," kata Kepala Inspektorat Sumbar, Mardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (20/2/2020).
Transaksi itu dilaporkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
Kemudian tim Inspektorat turun dan menemukan dugaan penggelapan dana tersebut.
• Lihat Foto Lama Anies saat Ikut Demo Mahasiswa, Ridwan Kamil: Kok Kayak Pelamar Kerja
"Untuk di UPZ itu aman dan sudah diselesaikan. Namun untuk kas APBD dan kas masjid ditemukan bermasalah dan belum bisa diselesaikan," kata Mardi.
Setelah itu, hasil laporan tersebut diserahkan ke Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
Kemudian, YR diberhentikan dari tugasnya sebagai bendahara.
Pihak Pemprov Sumbar sudah berusaha meminta YR untuk mengembalikan dana tersebut, namun ternyata YR mengelak dan tidak mengganti dana itu.
"Kita sudah meminta YR untuk mengembalikan, tapi ternyata YR mengaku uangnya sudah habis untuk foya-foya," jelas Mardi.
Saat ini, kata Mardi, pihaknya akan menindaklanjuti temuan dugaan penggelapan dana APBD tersebut untuk dilaporkan ke polisi.
Sementara untuk infak masjid, pengurus masjid sudah melapor ke Polresta Padang dan saat ini sedang dalam proses pelengkapan data.
• Ayah di Jambi Setubuhi Anak Kandung saat Istri Sakit Keras, Pelaku Lakukan Aksinya Selama 3 Tahun
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna yang dihubungi Kompas.com secara terpisah mengakui bahwa pengurus Masjid Raya Sumbar sudah melaporkan dugaan penggelapan uang infak masjid.
"Sekitar seminggu lalu mereka datang, namun kita minta mereka untuk melengkapi data dan buktinya agar bisa ditindaklanjuti," jelas Edriyan.
(Kompas.com/ Kontributor Padang, Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum ASN Diduga Gelapkan Infak Masjid dan APBD Rp 1,5 Miliar untuk Foya-foya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-suap-rupiah.jpg)