Pelanggaran HAM
24 Tahun Aristoteles Masoka Hilang, Koalisi HAM Papua Desak Presiden Ungkap Nasib Sopir Theys Eluay
Dua puluh empat tahun sudah Aristoteles Masoka, sopir pribadi almarhum Theys Hiyo Eluay, dihilangkan secara paksa.
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-papua.com,Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA — Dua puluh empat tahun sudah Aristoteles Masoka, sopir pribadi almarhum Theys Hiyo Eluay, dihilangkan secara paksa.
Hingga kini, keluarganya belum mengetahui apakah ia masih hidup atau sudah tiada.
Pada momentum 10 November 2025, Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua kembali menyerukan agar negara tidak menutup mata terhadap kasus ini.
Dalam siaran pers bernomor 013/SP-KPHHP/XI/2025 bertajuk “Menolak Lupa 24 Tahun Tindakan Penghilangan Paksa Terhadap Aristoteles Masoka”, koalisi mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan Panglima TNI untuk memastikan dan mengumumkan keberadaan Aristoteles Masoka yang hilang sejak 10 November 2001.
Baca juga: Makam Theys Hiyo Eluay Bakal Dipindahkan, Aktivis HAM: Pj Bupati Jayapura Asli Anak Adat Mana?
“Negara memang telah mengadili pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap Theys Hiyo Eluay melalui pengadilan militer, tetapi hingga kini tidak ada kejelasan siapa pelaku penghilangan paksa terhadap Aristoteles Masoka,” demikian bunyi pernyataan koalisi yang disampaikan Emanuel Gobai, Senin, (10/11/2025).
Koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti LBH Papua, Elsham Papua, KontraS Papua, JPIC OFM Papua, ALDP, dan PAHAM Papua menilai hilangnya Aristoteles merupakan bagian dari pelanggaran HAM berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 huruf i UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Aristoteles hilang pada malam hari, usai mengantarkan Theys Eluay dari acara peringatan Hari Pahlawan di Markas Kopassus, Hanurata, Hamadi, Jayapura. Esok paginya, jenazah Theys ditemukan di Koya, namun Aristoteles tak pernah kembali.'
Selama 24 tahun, keluarga Aristoteles terus mencari kejelasan nasib sang sopir. Ayahnya, Yonas Masoka, bahkan sempat menyampaikan keluhan pada 2016 silam di Jayapura.
“Sudah 15 tahun negara diam seribu bahasa tanpa menyelesaikan kasus ini. Tidak ada perhatian dari presiden ke presiden,” ujar Yonas saat itu, dikutip dari media lokal.
Baca juga: LBH Papua Kecam Rencana Pemindahan Makam THEYS HIYO ELUAY oleh Pemkab Jayapura
Koalisi juga menyinggung pernyataan Frits Ramandey, Kepala Komnas HAM Papua tahun 2018, yang mempertanyakan mengapa pelaku kasus pembunuhan Theys tidak dimintai keterangan soal hilangnya Aristoteles.
Menurutnya, para pelaku memiliki interaksi langsung dengan korban pada malam kejadian, sebagaimana tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selain itu, Komnas HAM RI sempat menyatakan pada 2014 akan membuka kembali penyelidikan atas kasus pembunuhan Theys dan penghilangan Aristoteles. Namun, hingga kini hasilnya belum pernah diumumkan secara terbuka.
Karena itu, Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua menegaskan tiga tuntutan utama:
1. Presiden RI segera memerintahkan Panglima TNI untuk memastikan dan mengumumkan keberadaan Aristoteles Masoka;
2. Menteri HAM RI menjamin pemenuhan hak atas keadilan bagi keluarga korban;
3. Komnas HAM RI segera membentuk tim investigasi khusus untuk membuka kembali kasus pembunuhan Theys dan penghilangan Aristoteles Masoka di Jayapura.
“Ini bukan sekadar peristiwa masa lalu, tetapi persoalan keadilan dan kemanusiaan yang belum selesai,” tegas koalisi dalam penutup pernyataannya, (*).
| Komnas HAM Dinilai Lambat Tangani Kasus di Papua, Anggaran Selalu Jadi Alasan: Ini Reaksi Mahasiswa |
|
|---|
| Presiden Jokowi Ngotot Kasus Paniai Berdarah Disidangkan meski Jaksa Agung Prediksi Bakal Kalah |
|
|---|
| Jenderal Andika Perkasa Tegas Soal Pelanggaran HAM di Paniai Papua: Silakan Diperiksa |
|
|---|
| Jenderal Andika Perkasa Persilakan Kejagung Periksa TNI Atas Kasus Pelanggaran HAM di Paniai |
|
|---|
| Kejagung Periksa 6 Anggota Polisi Terkait Peristiwa Paniai Berdarah 2014, Segera Diungkap? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/230220224-Emanuel-Gobai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.